news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemprov DKI Cairkan BST Tahap 3, Besaran Masih Rp 300 Ribu

3 April 2021 9:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga RW 05 di kawasan Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga RW 05 di kawasan Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta kembali mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) sejak Jumat (2/4) kemarin. Besaran dana BST yang ditransfer ke tiap-tiap penerima masih sama, yaitu Rp 300 ribu.
ADVERTISEMENT
Dana BST ini langsung ditransfer ke rekening warga Jakarta yang telah terdaftar sebagai penerima.
"Tidak ada potongan, dana bantuan sebesar Rp 300.000 ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam akun Instagramnya, Sabtu (3/4).
Anies minta warganya untuk melapor jika menemukan atau mengalami pungutan liar di luar dana bansos yang diterima. Laporan bisa dilakukan ke Dinas Sosial DKI melalui aplikasi JAKI atau call center (021) 4265115 dan WhatsApp 082111420717.
Warga menunjukkan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Penarikan dana BST ini tidak harus dilakukan saat dana ditransfer. Namun, bisa dilakukan di waktu lain.
Sementara warga yang menerima bantuan tahap 1, namun di tahap 2 dan tahap 3 tak menerimanya, hal ini terjadi karena Dinsos sedang memperbaharui data penerima BST.
ADVERTISEMENT
Penghapusan nama warga dari daftar penerima bansos tunai ini dilakukan melalui musyawarah kelurahan, yang dihadiri ketua RT dan RW masing-masing.
"Adapun penerima bantuan dengan kategori sebagai berikut dihapus dari penerima bantuan dengan kategori sebagai berikut: meninggal dunia, pindah, dianggap mampu, penerima PKH/BPNT, memiliki penghasilan tetap," tutup Anies.
Penerima dana BST ini tercatat sekitar 1,8 juta penerima. Dana ini bersumber dari APBD DKI maupun pemerintah pusat. Rencananya, BST sebesar Rp 300.000/keluarga/bulan ini akan disalurkn selama empat bulan, terhitung sejak Januari 2021.