Pemprov DKI Cairkan Insentif Penggali Kubur Jenazah Corona

15 Agustus 2020 0:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membawa peti jenazah pasien virus corona untuk dimakamkan di pemakaman Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membawa peti jenazah pasien virus corona untuk dimakamkan di pemakaman Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Sejumlah penggali kubur khusus corona dan sopir ambulans mengeluhkan insentif yang dijanjikan Pemprov DKI tak kunjung cair.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Edi Sumantri, mengatakan dana tersebut telah dicairkan Pemprov DKI siang tadi. Dana itu dicairkan untuk kemudian ditindaklanjuti Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
"Yang insentif, sudah cair tadi siang. Ke dinas, bendahara menyampaikan," kata Edi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/8).
Dia mengatakan, insentif para penggali kubur khusus corona ini diambil dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan corona. Namun dia tak merinci angka insentif yang dicairkan.
Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
"Dana BTT itu digunakan untuk tiga sektor. Kesehatan, untuk jaring pengaman sosial dan untuk pemulihan ekonomi. Nilainya 5 triliun, 32 miliar. Nah silakan SKPD yang membutuhkan itu misal untuk beli alat kesehatan, sembako dinas sosial, terus untuk biaya pemakaman untuk insentif petugas diajukan. Disiapkan anggarannya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sejumlah penggali kubur dan sopir ambulans khusus corona di Jakarta mengeluhkan insentif bulan Maret dan Juni yang belum cair. Dana insentif yang diterima para PJLP sendiri yakni Rp 1 juta setiap bulan. Nilai itu di luar gaji pokok para PJLP.