Pemprov DKI dan Jakpro Datang ke KPK, Serahkan 600 Halaman Dokumen Formula E

9 November 2021 12:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto, mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
Penyerahan dokumen setebal sekitar 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan event Formula E.
Pemberian dokumen ini ditujukan untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Kemelut Formula E. Foto: Indra Fauzi/kumparan
"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi – informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Widi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11).
ADVERTISEMENT
Dua pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja turut serta mendampingi Pemprov DKI dan Jakpro. Hal ini juga ditujukan untuk memperlihatkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK dalam proses yang tengah dilakukannya agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.
"Langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi serta sangat mengharapkan agar Dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK," ujar Bambang.
Adnan Pandu juga mengapresiasi proses ini, khususnya atas sikap suportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
"Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung," tambahnya.
Keseluruhan tindakan di atas juga ditujukan dengan harapan agar proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan, sehingga pihak Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E, karena sukses Formula E akan mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia.

Jakarta Tuan Rumah Formula E 2022

Tim balap NIO 333 menyiapkan mobil untuk putaran 2 Diriyah E-Prix, di Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (27/2). Foto: Fayez Nureldine/AFP
Menurut pengumuman yang disampaikan oleh FEO 15 Oktober lalu, Jakarta dipercaya menjadi tuan rumah Formula E yang akan diselenggarakan pada bulan Juni 2022. Jakpro yang dipercaya sebagai penyelenggara, saat ini sedang memfinalisasi lokasi sirkuit.
Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA. Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta. Angka ini meningkat dari hanya 11 balapan di 5 kota pada sesi tahun 2019/2020 saat pandemi sedang mencapai puncaknya, atau 15 balapan di 8 kota pada sesi tahun 2020/2021.
ADVERTISEMENT
Direncanakan paling tidak 11 tim akan berlaga di Jakarta, pada 4 Juni 2022 yang akan disiarkan secara live di 140 negara tersebut.
Jakarta resmi tuan rumah formula e. Foto: Pemprov DKI Jakarta