Pemprov DKI Izinkan DWP Digelar: Asal Tak Langgar Norma dan UU

13 Desember 2019 13:00 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Preskon Pemprov DKI soal pelaksanaan kegiatan DWP 2019, di Balairung Balai Kota Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Preskon Pemprov DKI soal pelaksanaan kegiatan DWP 2019, di Balairung Balai Kota Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI mengizinkan festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 digelar di JIExpo Kemayoran, 13-15 Desember 2019. Menurut Sekda DKI Saefullah, pihaknya sudah menerima permohonan pelaksanaan kegiatan tersebut dan sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
ADVERTISEMENT
"Permohonan tersebut sudah ditindaklanjuti melalui rekomendasi teknis dan sistem untuk kegiatan itu sudah diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP," kata Sekda di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Saefullah menuturkan, pihaknya tak dapat melarang sebuah kegiatan digelar jika tak ada aturan yang dilanggar. Sebab, kata dia, Pemprov DKI harus melayani seluruh kebutuhan masyarakat.
Situasi DWP Day 2. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
"Pemerintah melayani semua warga negara dari kelompok mana pun, dari lapisan mana pun, untuk aktivitas apa pun, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maupun Perda. Ini tidak melanggar ketentuan terkait, tidak bisa menolak memberikan izin," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Disparbud Alberto Ali menyebut, nantinya pelaksanaan DWP harus menaati semua aturan yang ada seperti larangan narkoba hingga perilaku yang tidak sesuai dengan norma budaya. Jika melanggar, Pemprov DKI berhak mencabut izin yang telah diberikan.
ADVERTISEMENT
"Kami koordinasi dengan Satpol PP, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dan bekerja sama di lapangan untuk mengawasi kegiatan tersebut. Kami Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk mencabut izin apabila ditemukan penyimpangan," tutur Alberto.
Untuk itu, ia menyebut, pihaknya telah membuat komitmen tertulis dengan pihak penyelenggara agar pelaksanaan DWP sesuai aturan.
"Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah memanggil penyelenggara dan mereka sudah memberikan komitmen tertulis yang menyatakan bahwa taat melaksanakan ketentuan," pungkasnya.
Rencana penyelenggaraan DWP ini sempat menuai protes dari Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo). Mereka menggelar aksi demo di depan Kantor Balai Kota DKI, Rabu (11/12), untuk menuntut agar DWP dibatalkan.
Koordinator Lapangan Geprindo, Haris, mengatakan bahwa pihaknya menolak DWP karena menilai acara tersebut sarat maksiat, budaya asing, yang berpotensi merusak akar budaya manusia Indonesia. Acara tersebut, katanya, akan merusak kultur pribumi Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Kami minta Pak Gubernur DKI Jakarta, Pak Anies Baswedan, untuk segera mencabut izin DWP. Karena DWP sarat dengan kemaksiatan. Ini tidak sesuai dengan yang kami harapkan sebagaimana budaya ketimuran,” ungkap Haris di lokasi, Rabu (11/12).