Pemprov DKI Jawab Tuntutan Demo Pekerja Diskotek dan Griya Pijat

21 Juli 2020 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demo pekerja diskotek hingga griya pijak di Balai Kota Jakarta. Foto: Instagram/@satpolpp.dki
zoom-in-whitePerbesar
Demo pekerja diskotek hingga griya pijak di Balai Kota Jakarta. Foto: Instagram/@satpolpp.dki
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tempat hiburan seperti diskotek, spa, griya pijat hingga karaoke di Jakarta belum diizinkan buka kembali di PSBB transisi. Ini membuat pengusaha dan pekerja di sektor itu demo di Balai Kota Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, banyak pertimbangan yang membuat tempat hiburan belum diizinkan buka kembali sampai saat ini. Salah satunya, ruangan tempat hiburan sangat berpotensi jadi sarana penyebaran virus corona.
"Ya besar banget potensinya. Sosial distancing susah dijaga, ruangan tertutup," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Selasa (21/7).
Kadisparekraf DKI Jakarta Cucu Kurnia. Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
Cucu mengatakan, semua pihak baik pengusaha, pekerja, dan dinas untuk meyakinkan Gugus Tugas bahwa tempat hiburan aman dari virus corona. Tapi, itu bukan hal yang mudah.
"Mereka harus meyakinkan Tim Gugus COVID dulu, konsep protokol COVID-nya seperti apa. Kalau belum dianggap aman sama Tim Gugus COVID-ya tentu belum bisa beroperasi," jelas dia.
Suasana di Diskotek Colosseum Jakarta. Foto: Instagram/@colosseumjkt
Terkait demo pengusaha dan pekerja tempat hiburan di Balai Kota Jakarta, Cucu belum bisa mengungkapkan hasil pertemuan. Sebab, bukan dia yang langsung menemui massa demo.
ADVERTISEMENT
"Iya tadi kabid Industri Pariwisata yang nerima. Iya perwakilan dari Dinas Parekraf," ucap dia.

Demo Pekerja Diskotek hingga Griya Pijat

Massa dari pekerja tempat hiburan di Jakarta demo di depan Balai Kota Jakarta. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan tempat hiburan dibuka kembali di masa PSBB transisi.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)