Pemprov DKI Masih Buka Opsi Sirkuit Formula E di Monas atau GBK

10 Februari 2020 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Jakarta Formula E-Prix 2020 di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Jakarta Formula E-Prix 2020 di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta langsung membahas persiapan sirkuit Formula E setelah Komisi Pengarah akhirnya mengizinkan Monas untuk dipakai. Di sisi lain, Pemprov DKI sudah menyiapkan sirkuit alternatif saat Monas sempat tak diizinkan. Lokasinya di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
ADVERTISEMENT
Kadis Bina Marga DKI Hari Nugroho mengatakan, meski Komisi Pengarah telah memberi izin di Monas, dua opsi lokasi sirkuit itu tetap dibuka. Keputusan lokasi mana yang dipakai, akan muncul setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan Presiden Jokowi, Senin (10/2).
"Ya kan ada dua pilihan, kalau seandainya tidak diperbolehkan di Monas kan di area GBK. Tapi kalau diperbolehkan di Monas ya ditindaklanjuti, gitu lho," kata Hari di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/2).
Kadis Bina Marga DKI Hari Nugroho. Foto: Andesta Herli/kumparan
Dia memastikan, di mana pun keputusan akhir lintasan Formula E nanti, pembangunannya akan berjalan sesuai jadwal. Formula E di Jakarta akan digelar pada 6 Juni 2020.
"Ya on schedule. Pokoknya waktunya on schedule," ucap Hari.
"Tidak ada masalah. Keduanya (opsi lintasan) tidak ada masalah. Masih on the track. Mau di GBK, mau di Monas masih on the track. Sebelum Juni selesai. April selesai," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, malam ini rencananya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti keputusan dari Komisi Pengarah.
"Aku enggak state macam-macam, tunggu dulu begitu. Nanti malam selesai acara itu besok pagi nanti aku bisa jelaskan," tutupnya.
Konferensi pers Jakarta Formula E-Prix di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan Kementerian Sekretariat Negara selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Taman Merdeka, mereka akhirnya menyetujui kawasan Medan Merdeka digunakan sebagai sirkuit balapan Formula E.
Padahal, sebelumnya, Kemensetneg melarang Monas digunakan untuk sirkuit Formula E dan meminta Pemprov DKI mencari lokasi lain. Keputusan pelarangan itu diputuskan pada Rabu (5/2) kemarin.
Sementara itu, dalam surat bertanggal 7 Februari 2020 yang diterima kumparan, Mensesneg Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah telah menandatangani izin penggunaan kawasan Medan Merdeka. Berikut surat tersebut:
Surat Komisi Pengarah izinkan Monas untuk Formula E. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT