Pemprov DKI Unggah KUA-PPAS di Website Selasa

2 Desember 2019 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019) . Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019) . Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPR Prasetio Edi Marsudi telah menandatangani nota kesepahaman dan menyepakati nilai KUA-PPAS APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2020 sebesar Rp 87, 9 triliun.
ADVERTISEMENT
Namun, hingga saat ini KUA-PPAS yang telah disepakati tersebut belum diunggah ke situs resmi Pemprov DKI. Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Suharti mengatakan, rencananya KUA-PPAS yang telah diteken akan diunggah besok.
"Harusnya sih besok pada waktu gubernur pidato, mestinya sih sudah selesai. Kemarin weekend sampai tengah malam, tetap saja jalan terus," kata Suharti kepada wartawan, Senin (2/12).
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019) . Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Dia mengatakan, saat ini sedang dalam proses penyempurnaan untuk diunggah ke publik. Sehingga nantinya seluruh data yang diunggah akurat dan tepat.
"Iya, ini sekarang sedang dalam proses penyelesaian. Jadi masih ada kurang, tambah, kurang, karena kan ada yang kemarin kegiatan-kegiatan yang belum masuk tuh," ujarnya.
"Misalnya perbaikan UMP, kan kemarin masih gelondongan, disebarkan kepada semua SKPD yang terkait, terus pengalihan anggaran kemarin, misalnya tambahan untuk penguatan IT pajak, dirinci. Jadi hampir selesai sih, hampir selesai," lanjutnya.
Peluncuran gerakan Ayo Menabung Dengan Sampah oleh Pemprov DKI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Negara Indonesia (BNI) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/10/2019). Foto: Dok. Humas Pemprov DKI
Sementara untuk jadwal pembahasan Raperda tentang APBD DKI harusnya digelar rapat paripurna hari ini, Senin (2/12). Namun akhirnya diundur besok, Selasa (3/12).
ADVERTISEMENT
"Digeser jadi hari Selasa untuk memberi kesempatan eksekutif melakukan input kode rekening sampai dengan Selasa," kata Sekretaris Dewan Yuliadi saat dikonfirmasi.