Pemprov: Hari Kelima PPKM Darurat di Bali Belum Sesuai yang Diharapkan

8 Juli 2021 14:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua harian Satgas COVID-19 Bali Dewa Made Indra. Foto: Dok. Pemprov Bali
zoom-in-whitePerbesar
Ketua harian Satgas COVID-19 Bali Dewa Made Indra. Foto: Dok. Pemprov Bali
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 Bali mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang telah berlangsung sejak 3 Juli hingga 7 Juli atau selama 5 hari.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua harian Satgas COVID-19 Bali Dewa Made Indra pelaksanaan PPKM Darurat di Bali belum sesuai dengan yang ia harapkan.
"Evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan juga belum memperlihatkan perkembangan sesuai dengan yang diharapkan," kata Indra dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7).
Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya kasus corona di Bali. Sejak tanggal 3-7 Juli ada 1.937 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Bahkan pada, Rabu (7/7) kemarin ada tambahan 505 orang positif.
Selanjutnya, tingkat okupansi tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 meningkat. Berdasarkan data Kemenkes, BOR di Bali mencapai 50 persen.
"Meningkatnya kasus Covid-19, dan juga meningkatnya BOR (Bed Occupancy Ratio) tingkat pemakaian tempat tidur di rumah sakit yang menangani COVID-19, baik BOR untuk ruang isolasi, maupun BOR ruang ICU yang semuanya memperlihatkan peningkatan," kata Indra.
ADVERTISEMENT
Indra meminta seluruh instansi yang terlibat dalam penegakan protokol kesehatan dan PPKM Darurat memperketat pengawasan aktivitas di luar rumah. Pemeriksaan di pos penyekatan dan pintu masuk Bali diperketat.
Ia juga meminta warga untuk segera mengikuti program vaksinasi. Terutama untuk anak-anak usia 12-17 tahun.
"Kami tentu paham dan juga prihatin dengan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat yang terpaksa masih kita berlakukan, mengingat penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali ini masih memperlihatkan dinamika yang cukup tinggi. Kami Pemerintah Provinsi Bali, tentu sangat memahami kondisi yang dihadapi oleh masyarakat, terutama sekali kondisi kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19 ini,"
"Namun demikian mohon dipahami juga bahwa melindungi kesehatan dan juga keselamatan jiwa masyarakat adalah tugas yang amat sangat penting bagi Pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah dalam rangka melaksanakan tugas melindungi kesehatan, keselamatan jiwa masyarakat, maka memohon sekaligus mengimbau masyarakat bisa memahami dan menempatkan kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini sebagai suatu pilihan yang perlu kita terima bersama, dalam rangka keselamatan jiwa masyarakat kita," kata Indra.
ADVERTISEMENT

Meningkat Sejak Pekan Ketiga Juni

Berdasarkan pantauan kumparan, rata-rata harian kasus corona di Bali mulai meningkat pada pekan ketiga Juni 2021. Pada pekan pertama rata-rata kasus harian mencapai 35 orang dengan tingkat kematian 1 orang.
Pada pekan kedua, rata-rata kasus harian di angka 42 orang dengan tingkat kematian 2 orang. Pada pekan ketiga, di angka 90 orang dengan kematian 2 orang. Pada pekan keempat mencapai 197 orang dengan tingkat kematian 2 orang.
Pekan pertama Juli 2021 atau dalam tujuh hari ini, rata-rata kasus harian corona di Bali melonjak menjadi 370 orang dengan tingkat kematian 6 orang.
Total kumulatif terkonfirmasi positif corona di Bali telah mencapai 52.828 orang. 48.239 orang di antaranya sembuh, 1.605 orang dinyatakan meninggal dan 2.984 orang atau kasus aktif yang masih dalam perawatan.
ADVERTISEMENT