Pemprov Jabar Evaluasi SE Menperin Terkait Protokol Kesehatan Kawasan Industri

8 September 2020 18:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pabrik LG di kawasan MM 2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: Fakhri Hermansyah/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pabrik LG di kawasan MM 2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: Fakhri Hermansyah/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jabar bakal mengevaluasi Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 terkait dengan protokol kesehatan di lingkungan industri.
ADVERTISEMENT
Satu dari sejumlah protokol yang akan dievaluasi ialah penggunaan catatan harian atau riwayat jalan para pegawai.
"Kita akan mengevaluasi Surat Edaran dari Menteri Perindustrian (Menperin) terkait dengan protokol kesehatan di lingkungan industri," Kepala Seksi Pemberdayaan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jabar Dendi Hermandi melalui keterangannya dalam video conference, Selasa (8/9).
Protokol lainnya, sambung Dendi, yakni kawasan industri tidak lagi diperkenankan menyediakan smooking area atau ruangan khusus merokok.
Selain itu, penyajian makanan harus menggunakan nasi boks serta menyediakan ruangan isolasi mandiri bagi karyawan yang terinfeksi sebab ruang isolasi yang disediakan pemerintah terbatas.
"Kawasan industri juga diharapkan dia membuat fasilitas untuk isolasi mandiri," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Dalam surat edaran menteri perindustrian itu, tidak dicantumkan karyawan wajib menulis catatan atau riwayat kegiatan harian. Juga tidak dicantumkan kawasan industri tak lagi menyediakan smoking room.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad menyebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar perusahaan memperbaiki ruangan para pekerja dengan menyediakan ventilasi udara. Selain itu, jika memungkinkan, mestinya diberlakukan sistem shift di industri.
Secara mayoritas, Daud menilai industri besar di Jabar sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dia menilai pekerja terpapar bukanlah dari kawasan industri melainkan dari luar industri. Maka, catatan harian para pegawai dinilai penting untuk memudahkan proses pelacakan.
"Supaya kalau terjadi seperti sekarang itu pelacakannya akan lebih mudah dan mudah-mudahan yang klaster industri ini bisa segera terhenti," kata dia.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)