Pemprov Jabar: Tak Ada ASN Langgar Larangan Mudik Lebaran 2021

26 Mei 2021 18:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov Jabar memastikan tidak ada ASN melanggar aturan larangan mudik lebaran 2021. Badan Kepegawaian Daerah Jabar menyebut seluruh ASN mematuhi aturan ini.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada (yang melanggar)" kata Kepala BKD Jabar Yerry Yanuar melalui pesan singkat, Rabu (26/5).
Hal senada juga disampaikan Kepala BKPP Pemkot Bandung, Adi Junjunan. Menurut dia, tak ada ASN di Pemkot Bandung yang mudik pada lebaran 2021.
"Sudah konfirmasi, tidak ada pelanggaran mudik," ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang ASN di Pemprov Jabar mudik pada Idul Fitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi corona.
Pria yang akrab disapa Emil itu mengimbau ASN agar mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat.
"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," kata Emil.
ADVERTISEMENT