Pemprov Jateng Beri Kuota Prioritas SMA/SMK Negeri bagi Anak Tenaga Medis Corona

12 Juni 2020 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tenaga medis Foto: sasint
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tenaga medis Foto: sasint
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengumumkan, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2020, anak dari tenaga kesehatan akan mendapatkan jalur khusus.
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, mereka akan mendapatkan prioritas ketika akan mendaftar di SMA/SMK Negeri yang diinginkan.
"Mereka yang terkait dengan ini (penanganan COVID-19) akan mendapat prioritas. Lewatnya jalur khusus, afirmasi," kata Ganjar usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Jumat (12/6).
Ganjar menegaskan, keputusan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para tenaga medis yang telah berjuang dalam penanganan COVID-19.
"Ini salah satu cara kami mengapresiasi kepada mereka seluruh pemangku kepentingan yang sudah berjuang melawan COVID-19 di Jawa Tengah," ucap dia.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Padmaningrum, mengatakan ada beberapa jalur afirmasi dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK dan SLB 2020.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Foto: Pemprov Jawa Tengah
Selain untuk anak-anak tenaga medis, ada juga kuota untuk siswa miskin, anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi, dan atlet. Hanya saja tidak jelaskan berapa persen kuota prioritas bagi anak-anak dari para tenaga medis itu.
ADVERTISEMENT
"Afirmasi banyak untuk siswa dari keluarga miskin terus di panti asuhan dan prestasi-prestasi tadi. Ada untuk orang tua yang garda terdepan menangani COVID-19, baik petugas kesehatan, perawat, dokter, sopir ambulans kan ada surat keputusan di dinas kesehatan. Kita fasilitasi mereka berjuang untuk pemberantasan COVID-19 kita fasilitasi dalam afirmasi," kata Padmaningrum.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng, dr Yulianto Prabowo, menuturkan pihaknya telah mendata para tenaga medis di Jateng yang sudah memiliki anak dan baru lulus SMP/MTs.
"Total data yang ada saat ini sekitar 1.600 anak. Tapi nanti akan kami verifikasi satu-satu, karena syarat mereka mendapatkan jalur afirmasi ini adalah anak-anak tenaga kesehatan yang benar-benar menangani COVID-19," kata Yulianto.
Selain itu, mereka juga harus memiliki surat untuk bisa mengikuti PPDB dengan jalur afirmasi. Salah satunya surat keterangan (SK) yang memerintahkan orang tua calon siswa bertugas menangani COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Di antaranya ada SK itu, termasuk syarat lainnya. Sedang kami verifikasi saat ini," ucapnya.
Proses penerimaan PPDB SMA/SMK sederajat di Provinsi Jateng tahun ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Salah satunya adalah acuan penerimaan tidak lagi menggunakan nilai Ujian Nasional (UN), melainkan menggunakan nilai rapor siswa dari semester 1-5.
Sistem zonasi juga mengalami perubahan. Jika tahun lalu kuota zonasi ditetapkan sebanyak 80 persen, tahun ini zonasi ditetapkan 50 persen. Sisanya digunakan untuk jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.
***
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!