Pemprov Papua Bawa Barang Bukti Tas saat Laporkan KPK ke Polda Metro

18 Februari 2019 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (11/2). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (11/2). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov Papua membawa sejumlah alat bukti untuk melengkapi laporan pencemaran nama baik yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan penganiayaan penyidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening mengatakan, salah satu alat bukti yang dibawa ke Polda Metro berupa tas yang diduga menjadi incaran pegawai KPK saat insiden tersebut.
Pengacara Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (18/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
“Saya sebagai kuasa hukum Pemprov Papua yang melaporkan kejadian pencemaran nama baik melalui UU ITE akan menyerahkan ada 4 bukti sebagai bukti yang menurut kita telah terjadi pencemaran nama baik,” ucapnya di Polda Metro Jaya, Senin (18/2).
“Satu adalah tas ini. Tas ini adalah yang menjadi sasaran utama OTT (Operasi Tangkap Tangan) malam itu yang dipegang oleh Saudara Nuswea sebagai kabid anggaran yang dicurigai berisi uang,” sambungnya.
Bukti kedua adalah risalah rapat yang digelar oleh DPR Papua di Hotel Borobudur dengan mengundang Gubernur Papua Lukas Enembe. Roy juga menegaskan bahwa rapat tersebut legal.
ADVERTISEMENT
“Jadi pertemuan malam itu legal karena ini ada risalah rapat yang kami bahas malam itu berikut undangan-undangan semua pihak yang terkait, ada undangannya di dalam ini,” kata Roy.
Kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) tengah malam. Penganiayaan terjadi saat keduanya sedang melakukan tugas cross check atas informasi masyarakat perihal indikasi korupsi.
Pelaku yang diduga terkait rombongan Pemprov Papua kemudian memukuli korban dengan tangan kosong sehingga pegawai KPK itu terluka. Kasus ini dilaporkan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya.