Pemprov Sumut Bantah Tudingan Bobby soal Utang Rp 433 M: Sudah Ditransfer

23 Juni 2021 20:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Medan Bobby Nasution berbincang dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di suasana Lebaran 2021. Foto: IG @edy_rahmayadi
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Medan Bobby Nasution berbincang dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di suasana Lebaran 2021. Foto: IG @edy_rahmayadi
ADVERTISEMENT
Wali Kota Medan Bobby Nasution menuding Pemprov Sumut belum membayar utang terkait dana bagi hasil pajak ke Pemkot Medan 2020 sebesar Rp 433,86 Miliar. Menanggapi pernyataan itu, Pemprov Sumut membantah belum membayar.
ADVERTISEMENT
Kepala Diskominfo Sumut, Irman Oemar, memastikan hak keuangan semua daerah di Sumut pada 2020, termasuk Kota Medan, sudah dibayarkan.
"Kepala BPKAD pernah menyampaikan, semua hak-hak keuangan (seluruh) kabupaten kota Tahun 2020, sudah ditransfer," ujar Irman kepada kumparan, Rabu (23/6).
Namun dia tidak merinci tanggal berapa uang itu dibayarkan. Namun menurut dia, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut yang mengetahui lebih detailnya.
"Detailnya bisa tanya ke beliau (Kepala BPKAD)," ujar Irman.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan pidato perdana di Gedung DPRD Kota Medan, Jumat (26/2). Foto: DPRD Kota Medan
kumparan pun mencoba menghubungi Kepala BPKAD Sumut Ismail Parenus terkait detail transfer uang tersebut kepada Pemkot Medan, namun belum memberi respons.
Sebelumnya Bobby menyebut Pemprov Sumut memiliki utang Rp 433,86 Miliar kepada Pemkot Medan. Utang tersebut terkait dana bagi hasil pajak yang belum ditransfer ke Pemkot Medan.
ADVERTISEMENT
“Hingga akhir Desember 2020, dana bagi hasil pajak dari Pemprov Sumut belum ditransfer, sehingga Pemprov Sumut memiliki utang sebesar 433,86 miliar,” ujar Bobby dalam keterangannya, Rabu (23/6).
Pernyataan, itu disampaikan Bobby saat Rapat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, Senin (21/6).
Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP Negeri 1 Medan, Senin (21/6). Foto: Dok. Istimewa
Selain berbicara soal utang Pemprov Sumut, Bobby juga menyoroti dampak pembatasan pengunjung dan waktu operasional tempat usaha selama pandemi corona. Menurutnya, kondisi ini berakibat pada turunnya pendapatan pajak maupun retribusi daerah.
“(Ini) merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan realisasi Pendapatan Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020 tidak terpenuhi,” ujar Bobby
Menanggapi tudingan Bobby itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku tak tahu. Ia pun akan menelusuri lebih dulu informasi yang disampaikan Bobby.
ADVERTISEMENT
“Tak tahu aku, nanti kita pelajari,” ujar Edy kepada wartawan dalam kesempatan berbeda.