Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pemprov Tegaskan Rumah Cantik Menteng Masuk Cagar Budaya DKI
5 Juli 2017 12:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB

ADVERTISEMENT
Rumah Cantik yang terletak di Jalan Cik Ditiro 62, Menteng, Jakarta Pusat, sudah dibongkar. Padahal rumah ini masuk di kawasan cagar budaya yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Arkeolog Senior dan Tim Ahli Cagar Budaya Pemprov DKI, Chandrian Attahiyat, mengatakan seharusnya rumah tersebut hanya boleh direnovasi tanpa mengubah struktur bangunannya.
"Kawasan Menteng itu termasuk kawasan pemugaran. Artinya dilindungi Perda Nomor 9 Tahun 1999 tentang Penentuan Lingkungan dan Bangunan Cagar budaya. Termasuk Rumah Cantik Cik Ditiro di pojokan itu," tegas Chandrian, saat dihubungi kumparan (kumparan.com) melalui telepon, Rabu (5/7).
Perlindungan kawasan Menteng tersebut, kata Chandrian, juga diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Tahun 1975 yang menjelaskan bahwa penetapan kawasan Menteng sebagai kawasan pemugaran.
Permasalahannya, saat ini, rumah cantik yang dibangun pada era kolonial tersebut sudah dibongkar total. Menurut Chandrian, seharusnya jika dibongkar total, rumah tersebut harus dibangun kembali sesuai dengan struktur dan bentuknya yang semula, dengan diberi keterangan bahwa bangunan tersebut merupakan hasil rekonstruksi akibat pembongkaran.

Sebagai catatan, pada 2010 lalu, bangunan sempat disegel pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010. Pemprov melakukan penghentian pembangunan dengan menyegel bangunan itu.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dikumpulkan kumparan, Rumah Cantik itu masuk kategori cagar budaya kelas C, yang artinya dapat diubah dengan tetap mempertahankan tampak bangunan utama.
Rumah di hoek Jalan Cik Ditiro dan Jalan Ki Mangunsarkoro itu semula dimiliki keluarga Sari Shudiono. Rumah yang biasa dipakai untuk syuting film itu kemudian dijual karena keluarga Sari keberatan membayar PBB yang mencapai Rp 16 juta/tahun. Kecantikan rumah itu membuat netizen menjulukinya dengan nama Rumah Cantik.
Saat ini Rumah Cantik itu telah dibongkar dan sedang dibangun menjadi rumah besar dua lantai.