Pemuda di Bantul Diciduk Polisi, Diduga Setubuhi Anak SD

3 November 2022 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Bantul menciduk seorang pemuda berinisial HS (20) asal Dlingo, Kabupaten Bantul. Dia diduga menyetubuhi seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku SD.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada, menjelaskan kasus ini sebelumnya telah dilaporkan keluarga korban ke polisi.
"Tersangka HS kita tangkap setelah kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban," kata Archye dalam keterangannya, Kamis (3/11).
Peristiwa ini terjadi pada Rabu 26 Oktober lalu di wilayah Kabupaten Bantul. Awalnya, pelaku dan korban ini berkenalan melalui media sosial.
Setelah 2 pekan berkomunikasi, pelaku mengajak korban yang masih duduk di kelas 6 SD pergi pada pukul 18.00 WIB. Pelaku mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Pantai Parangkusumo hingga pukul 03.00 WIB.
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
Saat itu, pelaku beralibi bensin sepeda motornya habis. Ia lalu mengajak korban ke indekos temannya.
"Setelah itu korban diajak tidur bersama dan akhirnya terjadi persetubuhan antara pelaku dan korban," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Archye, keluarga sempat menghubungi korban karena tak kunjung pulang ke rumah. Korban sempat mengatakan bahwa dia masih berada di sebuah indekos di Parangkusumo.
Keluarga korban yang tahu korban pergi dengan pelaku lantas datang menjemput. Korban kemudian sempat ditanya apa saja yang dilakukan keduanya. Saat itu, korban tidak mengakui bahwa telah disetubuhi pelaku.
Polres Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Lalu pada Minggu (30/10) korban dan pelaku kembali jalan-jalan hingga malam. Keluarga yang curiga lantas melakukan pencarian bersama polisi, warga, dan tokoh masyarakat.
Korban kemudian ditemukan tengah berjalan kaki sendirian di wilayah Terong, Dlingo. Korban mengaku ditinggal pelaku karena motornya kehabisan bensin.
"Setelah itu warga mencari pelaku dan ditemukan masih di wilayah Terong, Dlingo. Kemudian yang bersangkutan dibawa ke rumah dukuh, diinterogasi mengakui kalau membawa korban, pelaku juga mengaku saat di Parangkusumo menyetubuhi korban. Kemudian kakak [korban] melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul," katanya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Bantul. Sementara itu, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog dari UPTD PPA dan hasil visum RSUD Panembahan Senopati untuk tambahan alat bukti.