Pemuda Sragen Datang ke Sleman, Todongkan Pistol Airgun ke Mantannya Pacar

3 April 2024 10:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pistol airgun milik FIP. Foto: Dok Polresta Sleman
zoom-in-whitePerbesar
Pistol airgun milik FIP. Foto: Dok Polresta Sleman
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pemuda asal Sragen, Jawa Tengah, berinisial FIP (19), ditangkap Polresta Sleman setelah menodongkan pistol airgun kepada sekelompok orang di Jombor, Kabupaten Sleman, Selasa (2/4) malam.
ADVERTISEMENT
FIP ini datang ke Sleman setelah saling tantang dengan mantan pacar FIP, di WhatsApp (WA).
"Jadi ceritanya ada tim patroli dihentikan warga di Jombor, masyarakat bilang 'Ada yang menodongkan ke kami senjata'. Ciri-cirinya dua orang yang belakang pakai baju yang tampak ketiaknya habis itu tato kiri-kanan, ke arah Magelang," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian melalui sambungan telepon, Rabu (3/4).
Oleh petugas kedua orang itu berhasil ditemukan di Denggung. Namun, keduanya yang berboncengan ini kabur ke arah Jalan Gito Gati. Di sebuah persimpangan, FIP yang membonceng ini terjatuh dari motor lalu ditangkap anggota polisi.
"Digeledah ada senjata. Setelah dilihat rupanya airgun. Pelurunya gotri itu," kata Riski.
FIP dibawa ke Polresta Sleman dan menjalani pemeriksaan. Dari ponsel FIP ini diketahuilah dia saling tantang dengan orang-orang yang menghentikan anggota polisi patroli di Jombor.
ADVERTISEMENT
"Rupanya FIP tantang-tantangan dengan orang yang tadi (di Jombor)," katanya.
"Orang-orang itu tadi rupanya cowok mantan pacarnya (pacar FIP). Mereka itu sudah ribut di WA. Main ancam-ancaman, diajaklah kelahi. Kita dapat cerita setelah pemeriksaan," kata Riski.
Polisi kemudian kembali ke Jombor untuk mencari orang-orang tadi. Namun ternyata mereka semua sudah pergi.
"Belum tahu (apakah masalah asmara)," kata Riski.

Bukan Klitih

Riski pun menegaskan kasus ini bukanlah kejahatan jalanan atau klitih seperti yang dinarasikan di medsos.
"Bukanlah. Beda itu," katanya.
Saat ini FIP sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata. FIP ini juga diketahui sering berkelahi di Klaten.
"Informasi dari Klaten, Februari sempat ditangkap. Ribut-ribut di sana," katanya.
"Ini kena Undang-Undang Darurat karena orang yang memberi tahu FIP membawa senjata api itu (sekelompok orang di Jombor) belum dapat. Rencana kalau dapat, apa perbuatan pidananya apakah pengancaman atau lain. Ini belum dapat mungkin mereka merasa bersalah juga," ujarnya.
ADVERTISEMENT