Pemudik Banyak Pakai Kendaraan Pribadi, RT-RW Jadi Kunci Tekan Lonjakan Corona

18 Mei 2021 10:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat gabungan mendata pemudik dalam operasi pemeriksaan antigen arus balik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/5/2021) malam. Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Aparat gabungan mendata pemudik dalam operasi pemeriksaan antigen arus balik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/5/2021) malam. Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Warga Jakarta yang nekat mudik selama masa pengetatan mudik maupun larangan mudik mulai kembali ke Ibu Kota bersamaan dengan berakhirnya libur Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Tingginya jumlah warga yang berangkat mudik, bahkan hingga mencapai 2,6 juta orang, menyebabkan kekhawatiran akan adanya klaster corona mudik, mengingat laju penyebaran COVID-19 di Indonesia, termasuk Jakarta, masih belum sepenuhnya membaik.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menyebutkan Dinkes akan terus memantau dan mewaspadai adanya klaster tersebut, supaya dapat bergerak cepat dalam pengendaliannya jika terjadi lonjakan kasus.
“Meskipun Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai adanya potensi klaster hasil dari bepergian ini,” ungkap Widyastuti dalam keterangannya, Senin (17/5).
Penempelan stiker khusus di rumah pemudik di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Widyastuti menyebutkan, pada lebaran tahun ini, mayoritas warga Jakarta meninggalkan Ibu Kota dengan menggunakan mobil pribadi. Diketahui, dari data Pemprov DKI Jakarta, dalam periode 6-15 Mei sendiri terdapat 2.607.688 orang yang mudik menggunakan kendaraan pribadi.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya, menurut Widyastuti, tingkat RT dan RW menjadi kunci untuk bisa menekan potensi klaster mudik ini. Sebab, RT/RW akan menjadi tangan pertama yang memperoleh informasi untuk mengidentifikasi pemudik.
RT dan RW yang mengidentifikasi pelaku mudik akan bisa memantau kondisi kesehatan pemudik, apakah dia positif atau negatif COVID-19. Jika pemudik ditemukan positif, tentunya akan bisa segera ditindak lanjuti supaya meminimalisir penyebaran virus corona.
"Mayoritas penduduk menggunakan mobil pribadi, sehingga akan membutuhkan bantuan informasi dari RT, RW, serta kader untuk identifikasi pelaku mudik," tambah dia.
Penempelan stiker khusus di rumah pemudik di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, disebutkan pergerakan masyarakat yang tinggi seperti pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan lebaran tahun lalu menimbulkan lonjakan kasus dan klaster. Hal inilah yang menimbulkan kewaspadaan Dinkes DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Menghadapi kemungkinan klaster tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan-aturan bagi mereka yang masuk ke Ibu Kota usai berakhirnya masa larangan mudik.
Anies memutuskan memperpanjang PPKM Mikro di Jakarta hingga 31 Mei 2021. Selama itu, Pemprov DKI Jakarta akan berupaya keras mengantisipasi lonjakan kasus corona usai mudik dan libur lebaran.
Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintasi pos pemeriksaan kesehatan arus balik di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 B di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/5). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Lalu, warga yang masuk ke Jakarta akan melalui skrining ganda. Di perjalanan, akan ada pos penyekatan dan pemeriksaan. Di sana, warga akan dicek surat negatif COVID-19. Bila belum punya, akan langsung dites antigen secara acak di pos penyekatan.
Setelah hasilnya negatif, kendaraan akan ditempel stiker khusus yang menunjukkan warga sudah melalui proses skrining. Bila ada yang reaktif, semua akan dibawa ke Wisma Atlet untuk tes PCR.
ADVERTISEMENT
Lalu, rumah pemudik akan ditempel stiker khusus. Satgas di tingkat RT dan RW akan mendata pemudik di wilayah mereka.
Setelah tiba di rumah, pemudik akan diperiksa apakah sudah melakukan tes antigen. Bila belum akan diarahkan ke Puskesmas atau Polsek terdekat.