Pemukul Wanita di Bandung yang Videonya Viral Jadi Tersangka

15 Februari 2021 12:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pria berinisial IM yang memukul wanita berinisial A ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Aksi pemukulan tersebut terjadi di indekos di Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada 7 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, peristiwa bermula ketika polisi menerima informasi adanya aksi pemukulan itu melalui media sosial. Kemudian, polisi mencari barang bukti dengan mengecek ke lokasi.
"Walaupun penangkapan, korban belum sempat melaporkan. Jadi kami membuat LP model A. Sudah diamankan," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/2).
Adanan menambahkan, aksi pemukulan itu dilakukan lantaran korban acap kali membohongi pelaku. Pelaku merasa sakit hati lalu mendatangi indekos korban dan melakukan pemukulan. Dari rekaman CCTV, terlihat sekitar dua kali pukulan dilayangkan oleh pelaku.
Kini, menurut Adanan, korban diminta melakukan visum oleh polisi sebab ada luka memar di bagian wajahnya. Korban diketahui berstatus sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Bandung, sedangkan pelaku bekerja sebagai pengemudi ojek online. Keduanya menjalin asmara.
ADVERTISEMENT
"Motifnya yang bersangkutan sakit hati pacarnya sering berbohong. Sehingga menyulut emosi, mendatangi kos-kosan korban kemudian dilakukan pemukulan," ucap dia.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHPidana dan diancam pidana selama dua tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan rekaman video yang diunggah akun @beritakotabandung berdurasi 15 detik, terlihat pria yang mengenakan jaket warna hitam mulanya keluar dari sebuah kamar.
Di belakang pria itu, menyusul seorang perempuan yang berjalan mengenakan pakaian warna merah. Keduanya, kemudian terlihat sempat cekcok hingga pria itu melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan.