Pemutaran Lagu Berbahasa Inggris di Jabar Dibatasi, Terkait Moralitas
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan lagu berbahasa Inggris yang diputar di lembaga-lembaga penyiaran. Aturan ini diperuntukkan bagi lembaga penyiaran di wilayah layanan Jabar.
ADVERTISEMENT
Surat edaran pembatasan lagu itu ditandatangani Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah pada 18 Februari lalu.
KPID melakukan pembatasan itu terkait norma kesopanan dan kesusilaan. KPID meminta agar lembaga penyiaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak dalam setiap produksi siaran.
Dalam aturan itu dijelaskan lirik lagu yang mengandung lirik bermuatan seks atau aktivitas seks, serta menjadikan perempuan sebagai objek seks, tidak diperbolehkan.
Sementara untuk lagu yang masuk kategori dewasa atau D, diizinkan tayang pukul 22.00 - 03.00 WIB.
Dalam edaran itu, termuat 17 lagu yang masuk klasifikasi dewasa antara lain, Dusk Till Down yang dinyanyikan Zayn Malik, Love Me Harder oleh Ariana Grande, Versace on The Floor oleh Bruno Mars dan lainnya.
ADVERTISEMENT
kumparan mengkonfirmasi soal surat edaran beredar ini ke KPID Jabar. Lewat percakapan WhatsApps, komisioner KPID Jabar Dadan Saputra dan Mahi M Hikmat membenarkannya.
"Silakan jelasnya ke Bu Dedeh," jelas Mahi, Selasa (26/1).
kumparan sudah mencoba mengontak Dedeh Fardiah (Ketua KPID Jabar) tetapi belum ada respons.
Sementara itu di media sosial, aturan KPID Jabar ini mendapat pro kontra. Ada yang pro, ada juga yang tak suka dan mengkritik KPDI.