Penabrak Pesepeda Road Bike di Bundaran HI Tak Tolong Korban dan Tak ke Polisi

12 Maret 2021 17:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesepeda road bike ditabrak mercedes-benz di bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/3). Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Pesepeda road bike ditabrak mercedes-benz di bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/3). Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
Tindakan pengendara mobil Mercedes Benz B 1728 SAQ yang menabrak pesepeda road bike di Bundaran HI pada Jumat (12/3) sungguh tidak terpuji. Tidak hanya menabrak pengguna jalan lain, ia juga tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan pelaku tidak memberikan pertolongan usai menabrak korban.
"Sampai saat ini kita lihat dari kejadian ya jelas bahwa setelah kejadian dia tidak memberikan pertolongan, dia juga tidak menghentikan kendaraannya," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (12/3).
Pesepeda road bike ditabrak mercedes-benz di bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/3). Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
Bahkan dari informasi yang diterima, Fahri mengatakan pelaku sempat menabrak korban 2 kali. Setelah itu melarikan diri.
"Ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya dan selanjutnya dia juga melarikan diri dan tidak mendatangi kantor kepolisian," kata Fahri.
Fahri menyebut tabrak lari yang dilakukan pengendara itu bisa dijerat pidana. Dia terancam 3 tahun penjara.
"Kalau tabrak lari Pasal 312 ancamannya 3 tahun," kata Fahri.
Polisi masih menunggu itikad baik pelaku untuk menyerahkan diri ke polisi. Karena jika tidak polisi akan menangkapnya karena saat ini identitasnya sudah diketahui.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah mengantongi identitas, petugas-petugas kami juga sudah kami kerahkan untuk melakukan pencarian. Jadi kami minta kepada yang bersangkutan silakan datang ke kantor untuk melakukan pemeriksaan," kata Fahri.