Penampakan Pelaku yang Siram Anggota Brimob Pakai Air Keras di Jaktim

2 September 2024 12:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku yang siram air keras ke anggota Brimob Yon B Cipinang.
 Foto: Dok: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku yang siram air keras ke anggota Brimob Yon B Cipinang. Foto: Dok: Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial SAA (21) yang melakukan penyiraman air keras kepada Anggota Brimob Yon B Cipinang telah ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyebut pelaku pelaku sengaja melakukan aksinya agar polisi tak ikut campur membubarkan tawuran.
"Motif pelaku melakukan penyiraman kepada petugas dengan air keras dengan maksud supaya petugas mengalami luka sehingga tidak dapat melakukan penindakan ke masa yang melakukan tawuran," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Senin (2/9).
Ade menambahkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (31/8) lalu di wilayah Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Dibawa ke Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP tentang tindak pengeroyokan atau penganiayaan berat dan atau melawan petugas dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada petugas.
ADVERTISEMENT
Adapun peristiwa itu bermula ketika jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur dan Brimob Yon B Cipinang membubarkan tawuran yang terjadi antara warga RW 01 dan RW 02 terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (29/8) dini hari.
Saat melakukan pembubaran, anggota polisi mendapat perlawanan dari masa yang terlibat tawuran. Akibatnya, salah seorang Anggota Brimob Yon B mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya karena disiram air keras oleh massa.