Pencarian Serli, Tahanan Rutan Bandung yang Kabur, Dihentikan karena Corona

16 April 2020 11:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tahanan wanita kasus pencurian bernama Serli Herawati yang kabur pada Kamis (27/2) ketika akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.  Foto: Dok. Rutan Perempuan Bandung
zoom-in-whitePerbesar
Tahanan wanita kasus pencurian bernama Serli Herawati yang kabur pada Kamis (27/2) ketika akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Foto: Dok. Rutan Perempuan Bandung
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri Bandung memutuskan menghentikan sementara pencarian kepada Serli Herawati, tahanan rutan perempuan Bandung yang kabur. Mereka beralasan penghentian pencarian itu karena adanya pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
"Corona, kita pending dulu," kata Kasi Pidum Kejari Bandung Guntur Wibowo melalui pesan singkat, Kamis (16/4).
Guntur menambahkan, Serli sudah berstatus DPO dan harus segera dieksekusi karena hakim sudah memutus perkaranya dengan pidana kurungan selama 1 tahun dan 6 bulan.
Serli dinilai bersalah dan melanggar Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencurian.
"Yang bersangkutan kan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk eksekusi perkaranya. Karena perkara yang bersangkutan sudah putusan pengadilan," ucap dia.
Meski pencarian dihentikan, Guntur menegaskan pencarian mencari informasi dari masyarakat masih dilakukan. Bahkan, mereka sudah pernah mencari Serli sampai ke daerah Banten.
"Kalau info masih kita gali, dan tetap dilakukan (pencarian) serta kami sudah meminta bantuan kepolisian terkait masalah tersebut," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Serli Herawati kabur ketika hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (27/2) lalu.
Sebelum kabur, Serli sempat berbaur dengan pengunjung PN Bandung. Serli juga tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol.
Hal itu yang akhirnya menyebabkan tahanan perempuan rutan Bandung kabur.
----