news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pencuri Kotak Amal Masjid di Jonggol yang Terekam CCTV Ditangkap Polisi

9 Mei 2021 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kotak amal di Masjiq Istiqlal Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kotak amal di Masjiq Istiqlal Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Polsek Jonggol, Kab. Bogor, menangkap seorang pria berinisial Y (53) yang mencuri kotak amal di masjid perumahan Citra Indah Bukti Azalea, Kec. Jonggol, Kab. Bogor.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita, mengatakan, aksi pelaku yang terekam CCTV memudahkan petugas satpam mengenalinya. Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi masjid.
“Aksi pelaku pencurian sebuah kotak amal di sebuah masjid di perumahan Citra Indah Bukit Azalea berhasil digagalkan,” kata Ita lewat keterangannya, Minggu (9/5).
Kasus itu berawal saat satpam perumahan melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku lewat rekaman CCTV. Setelah dipantau, pelaku ternyata mengincar kotak amal masjid.
Ita menambahkan, setelah ditangkap, pelaku lalu diserahkan ke Polsek Jonggol.
“Polsek Jonggol yang datang ke lokasi pun langsung membawa tersangka berikut barang bukti berupa motor milik tersangka,” ujar Ita.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Junto Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT