Pencuri Ratusan Tablet SMPN 1 Semanding Tuban Ditangkap, Pelaku Satpam Sekolah

6 September 2021 14:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eko Nugroho Abdiyanto, satpam SMPN 1 Semanding, Tuban, yang mencuri ratusan tablet. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Eko Nugroho Abdiyanto, satpam SMPN 1 Semanding, Tuban, yang mencuri ratusan tablet. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelaku pencurian ratusan tablet di laboratorium komputer SMPN 1 Semanding, Tuban, Jatim, telah ditangkap. Pelaku tak lain merupakan satpam sekolah sendiri yang bernama Eko Nugroho Abdiyanto (30).
ADVERTISEMENT
Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan pelaku mencuri barang tersebut ketika sekolah tidak melakukan kegiatan belajar secara tatap muka akibat pandemi.
“Tersangka adalah satpam penjaga malam dari SMP Negeri 1 Semanding,” kata Darman dalam jumpa pers, Senin (6/9).
Ia menambahkan, tersangka memiliki semua kunci ruangan sekolah. Dengan begitu, pelaku dengan mudah masuk ke dalam area ruangan di SMP tersebut.
Sebelum mengamankan pelaku, petugas menyusuri sekolah dan konter-konter penjualan handphone di Tuban. Hal itu dilakukan untuk mencari tahu apakah barang yang dijual ciri-cirinya sama dengan tablet milik SMPN 1 Semanding.
Dalam penelusuran itu, polisi menemukan lima buah tablet yang dijual di konter pada Jumat (3/9). Selanjutnya penjaga konter tersebut dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
“Penjaga counter menyatakan benar dirinya telah membeli 5 unit tablet merek Samsung warna hitam berserta dos boksnya sejak bulan April sampai Juni 2021,” ungkap Kapolres Tuban.
Kepada petugas, penjaga konter mengaku mendapatkan barang itu dari orang berinisial AF (25) warga Kelurahan Kuterejo Tuban. Ia menjual barang itu kepada sejumlah pembeli.
“Mendapat keterangan itu, anggota berhasil mengamankan AF. Ia dimintai keterangan sebagai saksi," imbuhnya.
AF mengaku diminta menjualkan 11 tablet oleh tersangka. Dari keterangan itu, polisi berhasil menangkap Eko di rumahnya pada Sabtu (4/9) dini hari.
“Pelaku mengakui bila dirinya telah melakukan pencurian sebanyak 20 unit tablet milik SMPN 1 Semanding. Hal itu dilakukan pelaku secara berulang-ulang mulai bulan April, Mei, dan Juni,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Selain pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor milik tersangka, kunci laboratorium sekolah, dan satu tablet.
“Semua barang bukti telah diamankan, dan pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bila ditotal, pihak sekolah kehilangan 149 tablet yang berada di ruang komputer laboratorium. Akibatnya, sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 298.510.000 dalam kejadian tersebut.
“Kasus pencurian itu diketahui pihak sekolah pada Senin siang, (30/8). Atas kejadian itu sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 298.510.000,” pungkasnya.