Pencuri Rp 1,6 M Pemprov Sumut Ditangkap, Edy Minta Uang Dikembalikan

2 Oktober 2019 0:03 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Pencuri uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumatera Utara sudah ditangkap polisi. Namun, uang itu sudah tidak utuh lagi. Enam orang pencurinya sudah membelanjakan uang hingga hanya bersisa Rp 105 juta.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan, uang itu harus kembali ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara utuh, meski tidak menjelaskan caranya.
"Uang itu harus kembali, dari mana kembalinya, apa pun alasannya semua itu aku gubernurnya. Saya yang bertanggung jawab," kata Edy saat ditemui di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (1/10).
Terkait kehilangan uang itu, Edy mengakui kesalahan bawahannya. Seharusnya, katanya, uang sebesar itu tidak ditarik secara kontan dari bank.
Adanya Pergub dari pemerintahan sebelumnya yang memperbolehkan adanya penarikan uang dari kas daerah secara tunai, akan dievaluasi.
"Hari gini orang masih menggunakan uang kontan, itu jelek sekali itulah," ujar Edy.
Meski demikian, penemuan uang ini membuat Edy agak tenang. Adanya orang yang ditangkap karena mencuri uang itu dianggapnya telah membuktikan jajarannya tidak terlibat untuk menghilangkan uang daerah.
ADVERTISEMENT
"Yang selama ini kalian menuduh aku, menayakan samaku, kalian sangkut pautkan dengan DPRD (Sumut), segala macam. Tuhan telah memberikan kejelasan," ujar Edy.
Sebelumnya Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian uang Rp 1,6 miliar yang hilang dari pelataran parkir Perkantoran Pemprov Sumut Senin (9/9). Empat dari enam tersangka berhasil diamankan. Sedangkan dua lainnya masih buron.
Namun uang Rp 1,6 miliar yang dicuri para tersangka itu tidak utuh. Mereka telah membaginya dan kemudian habis untuk dibelikan tanah, mobil hingga sepeda motor. Jumlah uang yang diamankan saat penagkapan tersangka hanya menyisakan Rp 105 juta.