Pendapatan Pemprov DKI Turun, Taufik Usul Tunjangan Pejabat Dipotong

28 Oktober 2019 13:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menurunkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) dari Rp 95,995 triliun menjadi Rp 89,4 triliun. Hal ini berkaitan dengan menurunkan angka pendapatan daerah 2019 dan asumsi kondisi ekonomi 2020.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai, Pemprov DKI Jakarta harus berpikir keras agar APBD 2020 tetap efektif meski anggaran tak besar. Dia mengusulkan, tunjangan pejabat dipotong demi memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan lainnya.
"Itu TKD untuk golongan dua dan satu harusnya dipotong tunjangan kerjanya. Kan Tunjangan Kinerja Daerah untuk golongan dua dan tiga harusnya relalah dipotong aja. Pimpinan-pimpinannya, stafnya jangan. Pimpinan-pimpinannya aja yang dipotong," kata Taufik di ruangannya, Gedung DPRD DKI, Senin (28/10).
Selain itu, cara lain yang bisa dilakukan untuk menyeimbangkan kebutuhan dan kemampuan anggaran, yakni menunda penambahan modal. Pemerintah bisa memilih menggunakan skala prioritas dalam memberikan modal kepada BUMD.
"Saya kira penambahan modal daerah itu mestinya tahan dulu bagi perusahaan perusahaan tertentu dan BUMD tertentu ya, kenapa mesti sekarang, kenapa enggak nanti aja, orang duitnya lagi enggak ada gitu lho," ujar Taufik.
ADVERTISEMENT
Yang ketiga, Taufik menyarankan kepada Pemprov DKI untuk fokus terhadap rencana pencapaian RPJMD yang sudah tersusun untuk lima tahun masa jabatan.
"Pendekatannya harus pada pencapaian RPJMD, ukurannya tahun kedua nih, sekarang tahun ketiga, ukurannya sudah berapa persen, gitu lho. Jadi kan gini, APBD itu RPJMD itu sesuatu yang harus dicapai dan dicita citakan oleh gubernur, itu diturunin dalam lima tahun, dan diturunin dalam tahunan, nah itu harusnya prioritasnya prioritas itu, hingga jelas gitu," papar Ketua DPD Gerindra DKI itu.
Taufik menambahkan, untuk perencanaan anggaran 2020, Pemprov DKI harus menyesuaikan dengan pendapatan yang diperoleh pada tahun ini. Sehingga pemprov tidak boleh memaksakan untuk tetap mematok program kerja yang tidak disesuaikan dengan pendapatan yang berkurang.
ADVERTISEMENT
"Ini duitnya, kenapa turun? Waktu KUA-PPAS pertama dengan asumsi A B C, dalam perjalannya sebelum akhir tahun sebelum pembahasan malah asumsi-asumsi tadi kurang, maka harus ada perubahan KUA PPAS. Disesuaikan lah angkanya, setelah disesuaikan baru programnya disusun. Gitu lho, jangan emosi juga, programnya nggak diturunin, (padahal) anggarannya turun," tutup Taufik.