Pendemo Tolak Omnibus Law di Medan Bakar Ban, Buat Macet Jalan Protokol

8 Oktober 2020 12:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa tolak Omnibus Law saat memblokir dan membakar ban di Jalan Juanda Medan . Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa tolak Omnibus Law saat memblokir dan membakar ban di Jalan Juanda Medan . Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Demonstrasi massa yang menolak Omnibus Law membakar ban di di tengah simpang Jalan Juanda Kota Medan, Kamis (8/10). Mereka sempat memblokir jalan hingga sempat terjadi kemacetan.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan massa berdatangan dari berbagai tempat itu sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka berkumpul di tengah simpang Juanda membakar ban dan membawa keranda sambil meneriakkan yel yel penolakan Omnibus Law.
Saat itu sempat terjadi kemacetan, sebelum akhirnya polisi mengurainya dengan mengalihkan jalan.
Tampak saat itu Kapolsek Medan Kota Kompol Riki memantau pemblokiran jalan. Namun ia enggan menerangkan aksi bakar ban tersebut. Kata Rikki, massa akan menuju ke DPRD Sumut.
Massa tolak Omnibus Law saat memblokir dan membakar ban di Jalan Juanda Medan . Foto: Rahmat Utomo/kumparan
" Keterangannya sama Polda ya, di DPRD Sumut. Saya hanya bertugas menjaga ketertiban," ujarnya singkat
Pemblokiran jalan sendiri tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 12.00 WIB ratusan massa melakukan longmarch dari Jalan Juanda ke DPRD Sumut.
Hari ini memang direncanakan unjuk rasa penolakan Omnibus Law di DPRD Sumut. Salah satunya akan dilakukan Kelompok massa dari Aliansi Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara .
ADVERTISEMENT
Koordinator Akbar Martin Luis mengatakan massa yang hadir dari elemen buruh, masyarakat adat, petani, nelayan hingga mahasiswa akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Sumut.
“Sampai saat ini kita sudah mengumpulkan 25 organisasi. Kita bersepakat akan turun ke jalan untuk menggagalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law,” ujar Martin, kepada wartawan, Rabu (7/10).
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)