Penderita Kanker Boleh Divaksin Corona, tapi Ada Syaratnya

22 Februari 2021 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang tenaga kesehatan mendapatkan vaksinasi dosis pertama vaksin coronaSinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang tenaga kesehatan mendapatkan vaksinasi dosis pertama vaksin coronaSinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Vaksinasi corona menggunakan vaksin Sinovac telah dimulai sejak 13 Januari lalu. Namun, masih banyak pertanyaan seputar apakah seseorang dengan penyakit tertentu boleh divaksin corona.
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) Prof. DR Dr. Hindra Irawan Satari mempunyai penjelasan terkait hal ini.
"Kanker itu sebetulnya parasit, hidup dalam sel seseorang. Jadi sel rusak karena digerogoti kanker. Lalu diobati dengan kemo, perlu beberapa tahap dan jangka waktu tertentu sampai keadaan tercapai. Yaitu remisi atau sembuh," kata Prof Hindra dalam jumpa pers virtual, Senin (22/2).
"Ada fase inisiasi (permulaan), akselerasi (aktif), treatment, kemudian sampai fase remisi," imbuh dia.
Dikutip dari laman FKUI, istilah remisi berarti pasien kanker tersebut sudah diterapi dan sudah dievaluasi. Dan dinyatakan bahwa di dalam pasien tersebut tidak mengandung sel kanker lagi.
Pada masa remisi tersebut si pasien harus tetap kontrol secara teratur dan tetap menjaga tubuhnya agar selalu sehat. Istilah remisi berbeda dengan sembuh total.
Ilustrasi kanker serviks. Foto: Shutter Stock
Prof Hindra menegaskan, jadi mereka yang sudah dalam keadaan remisi baik tanpa ataupun obat diimbau kontrol ke dokter yang biasa merawatnya. Apabila dapat lampu hijau, maka ia bisa divaksin corona.
ADVERTISEMENT
"Kalau dalam keadaan remisi, bisa saja dengan obat atau tanpa obat. Kalau dengan obat kita lihat sel darah putihnya kemudian bagian yang lain, apakah dalam keadaan terkendali. Apakah kalau diberikan sesuatu respons imunnya akan memberikan efek seperti diinginkan. Kalau demikian, silakan," ungkap dia.
"Siapa yang mengetahui kondisinya? Dokter yang merawat. Kalau dia yakini sel-sel yang ada dalam tubuh normal atau terkendali siap menerima respons, mungkin bisa. Kalau dalam keadaan aktif, misalnya tiap minggu kemoterapi, mungkin ditunda. Kalau dalam kondisi normal kontrollah ke dokter, nanti dokter akan memberikan ACC untuk vaksinasi," tutupnya.