Pengacara: Adam Deni Orang Sederhana, Tak Benar Dibekingi Penguasa

15 Februari 2022 11:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adam Deni saat berada di rutan Bareskrim sebagai tersangka kasus akses ilegal. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Adam Deni saat berada di rutan Bareskrim sebagai tersangka kasus akses ilegal. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tersangka akses ilegal Adam Deni telah ditahan di rutan Bareskrim Polri selama 14 hari atau sejak ditangkap pada Rabu (2/2) lalu. Dia dituding mengunggah dokumen yang hingga saat ini belum ada pihak yang bersedia bicara.
ADVERTISEMENT
Di tengah perjalanan kasus tersebut, belakangan beredar isu liar yang menuding Adam Deni dibekingi penguasa. Hal tersebut pun dibantah kuasa Hukum Adam Deni, Susandi.
“Perlu kami klarifikasi dan menyatakan bahwa tidak benar itu kalau ada oknum yang mengatakan bahwa Adam Deni selama ini dibekingi oleh penguasa ataupun pembesar lainnya sesuai pemberitaan yang beredar selama ini,” kata Susandi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (15/2).
Menurut Susandi, sosok Adam merupakan orang yang sederhana. Dia juga merupakan tulang punggung keluarga yang punya tanggungjawab besar.
“Beliau merupakan orang sederhana dan terlahir dari keluarga yang sederhana, ia juga merupakan tulang punggung, dalam menafkahi seluruh keluarganya,” ujarnya.
Untuk itu, Susandi berharap dapat bertemu pelapor agar kasus yang dialami oleh Adam Deni bisa diselesaikan secara damai atau restorative justice.
ADVERTISEMENT
“Kami sangat berharap agar kasus ini dapat dimediasikan dan diselesaikan dengan cara berdamai,” tutupnya.
Sebelumnya, Adam Deni dilaporkan seorang pengacara bernama Suyudi yang mewakili kliennya. Klien yang mengadukan Adam itu disebut Susandi "orang berpengaruh".
Dari rangkaian penyelidikan, Adam ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 31 Ayat 1 tentang Undang-undang ITE.