Pengacara: Ba'asyir Tak Pernah Minta Dibebaskan

23 Januari 2019 20:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Tim Pengacara Muslim (TPM) Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta mengaku kecewa atas batalnya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Rabu (23/1).
ADVERTISEMENT
Mahendradatta juga mempertanyakan soal isu Ba'asyir yang menolak menandatangani pernyataan setianya kepada Pancasila. Menurutnya, sejak awal Ba’asyir tidak pernah meminta pada Yusril Ihza Mahendra untuk dibebaskan melalui lobi ke Presiden Joko Widodo.
“Tadi kami berkunjung ke Ustaz (Ba'asyir). Bahwa ustaz memang enggak pernah minta. Kami belum menyampaikan hasil pembahasan kami dengan pihak pemerintah tentang aturan mana yang kami pakai,” kata Mahendradatta usai pertemuan dengan Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).
Mahendradatta mengklaim, Ba’asyir belum pernah disodorkan administrasi untuk setia pada Pancasila oleh Yusril dan pihak manapun. Namun, belakangan Ba’asyir dituding menolak setia pada Pancasila sehingga hal itu dipertanyakan tim kuasa hukum dan keluarganya.
“Terus muncul isu ustaz tak mau ikrar setia pada Pancasila. Terus kami tanyakan ke ustaz, dia bilang, saya pun belum pernah disodorkan,” ujar Mahendradatta.
Koordinator Tim Pengacara Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta, berdiskusi dengan Fadli Zon di Gedung DPR RI, Rabu (23/1). (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator Tim Pengacara Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta, berdiskusi dengan Fadli Zon di Gedung DPR RI, Rabu (23/1). (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
“Kemudian muncul tadi pagi, ustaz tidak mau menandatangi. Itu dari siapa? Kami fokus masalah aturan. Begitu Pak Fadli Zon (Wakil Ketua DPR). Ustaz enggak pernah dia minta kebebasan, belum sampai pada tahap meminta. Itu kan ada orang yang menawarkan,” lanjut Mahendradatta.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu Mahendradatta meminta agar wacana bebasnya Ba’asyir tidak dibawa ke ranah politik. Meskipun saat ini menjelang Pilpres 2019.
“Ada banyak begitu isu berbagai muncul. Kami minta agar peristiwa ini tidak dibawa ke ranah politik,” ujarnya.
Mahendradatta menyebut, Yusril Ihza Mahendralah yang menawarkan pada Ba’asyir untuk dapat bebas tanpa bersyarat. Bahkan, kata Mahendradatta, Yusril datang ke dalam lapas meminta Ba’asyir mempersiapkan barangnya.
“Terus 12 Januari Yusril ujug-ujug, bicara pembebasan. Terus ustaz mau engak dibebaskan, banyak pertanyaan (dari Yusril). Dia pulang, terus hari Jumat, dia (Yusril) datang lagi,” jelassnya.