Jaksa Pinangki

Pengacara Djoko Tjandra: Tawarkan Urus Fatwa, Pinangki Catut Nama Jaksa Agung

1 September 2020 17:56 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Pinangki. Foto: Instagram/@ani2medy
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Pinangki. Foto: Instagram/@ani2medy
ADVERTISEMENT
Dugaan kasus suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari masih bergulir di Kejaksaan Agung. Ia diduga menerima suap USD 500 ribu terkait pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi jaksa dalam perkara cessie Bank Bali.
ADVERTISEMENT
Pengacara Djoko Tjandra, Krisna Murti, mengatakan Jaksa Pinangki menawarkan pengurusan fatwa tersebut kepada Djoko Tjandra sekitar akhir 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Saat itu, kata Krisna, Djoko Tjandra tak percaya begitu saja. Sebab Pinangki hanya jaksa eselon IV yang tidak berkaitan langsung dengan perkara.
Meski demikian, Jaksa Pinangki tetap pede mampu membantu Djoko Tjandra. Untuk meyakinkan Djoko Tjandra, kata Krisna, Jaksa Pinangki menyebut nama-nama tertentu, salah satunya Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Namanya orang membuat yakin seseorang macam-macam, versinya kenal ini, kenal ini. Menurut keterangan Pinangki demikian (kenal Jaksa Agung), tapi kebenarannya kita enggak tahu, namanya orang menawarkan ingin ikatkan diri," ujar Krisna kepada wartawan, Selasa (1/9).
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8). Foto: Adam Bariq/ANTARA FOTO
Namun mengenai dugaan Jaksa Pinangki selalu melaporkan pertemuannya dengan Djoko Tjandra kepada Burhanuddin, Krisna menyatakan kliennya tidak tahu menahu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, keyakinan Jaksa Pinangki mampu membantu Djoko Tjandra mengurus fatwa lantaran mengaku memiliki tim yang kuat. Berdasarkan penuturan Djoko Tjandra, kata Krisna, Pinangki menyebut nama Andi Irfan Jaya dan Anita Kolopaking.
"Pinangki bilang 'saya melepas baju sebagai jaksa, tapi saya punya tim yang kuat'. Sehingga di pertemuan ketiga (dengan Djoko Tjandra), membawa Andi Irfan dan Anita sebagai tim dari Pinangki," ucap Krisna.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya kecurigaan Jaksa Pinangki tak berdiri sendiri dalam pengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra disampaikan Komisi Kejaksaan. Ketua Komjak, Barita Simanjuntak, meminta hal ini ditelusuri penyidik JAMPidsus Kejagung.
"Karena publik tahu oknum Jaksa P itu posisinya apa? dia eselon IV, bukan penyidik, tidak ada kewenangannya kaitannya eksekusi Djoko Tjandra, loh kok dia bisa ketemu dan foto-foto, kan semuanya mengetahui, ketemu dengan Djoko Tjandra itu tidak mudah," kata Barita.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten