Pengacara Irjen Napoleon Heran Polisi Tak Cabut Laporan Kece: yang Adil Dong
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte mempertanyakan sikap Bareskrim Polri yang tak mencabut laporan tersangka penista agama Muhammad Kece atas kasus penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Padahal, surat berisi pernyataan Muhammad Kece meminta laporan dicabut dan permohonan maaf ke terpidana suap dan penghapusan red notice tersebut sudah diserahkan ke Bareskrim.
Kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani mengatakan, surat pencabutan laporan dari Kece harusnya ditindaklanjuti kepolisian.
“Saya heran kenapa penyidik tak mencabut laporan itu dan mengatakan tak ada pencabutan laporan. Padahal di surat itu jelas,” kata Yani lewat keterangannya, Senin (11/10).
Yani mendesak kepolisian bersikap adil dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, surat tersebut sudah sangat jelas ditulis Kece.
“Itukan tulisan tangan Kece,” ujar Yani.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, surat tersebut bukan dibuat Kece melainkan dibuat Irjen Napoleon.
Untuk itu pihaknya akan tetap melanjutkan kasus itu hingga persidangan.
ADVERTISEMENT
“Tidak benar, karena oleh korban MK diakui surat tersebut bukan dibuat oleh dirinya, tapi dibuat oleh salah satu tersangka,” kata Andi lewat keterangannya, Minggu (10/10).
Pengacara Muhammad Kece, Kamarudin Simanjuntak, mengatakan surat itu dibuat karena Kece ketakutan berada dalam satu blok sel yang sama dengan para penganiayanya.
"Dia ketakutan, karena disiksa polisi agama dan dipaksa makan tahi juga oleh polisi perwira tinggi," kata Kamarudin, saat dihubungi kumparan, Sabtu (9/10).
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews