Pengacara Irjen Napoleon: Intimidasi Gimana, Itu Tulisan Tangan Muhammad Kece

11 Oktober 2021 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Beredarnya surat permintaan maaf sekaligus pencabutan laporan dari tersangka penista agama Muhammad Kece terhadap terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum dari Kece membantah kliennya membuat surat itu. Bahkan, Kece disebut di bawah tekanan Napoleon saat menandatangani surat itu.
Terkait hal itu, kuasa hukum Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani mengatakan, kliennya tak pernah mengintimidasi Kece. Termasuk memaksa Kece membuat surat permintaan maaf dan pencabutan laporan itu.
“Diintimidasi bagaimana? Justru surat itukan tulisan tangan Kece,” kata Yani lewat keterangannya, Senin (11/10).
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bertanya kepada saksi saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Yani mengaku heran dengan penyidik yang tak mencabut laporan Kece. Yani menduga ada ketidakadilan dalam proses hukum Napoleon.
“Saya heran kenapa penyidik tak mencabut laporan itu dan mengatakan tak ada pencabutan laporan. Padahal di surat itu jelas,” ujar Yani.
Lebih lanjut, Yani meminta Kece tak membuat fitnah terhadap Napoleon. Dia juga mendesak kepolisian berlaku adil dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
“Adil dong melihat perkara ini,” tandasnya.
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, surat tersebut bukan dibuat Kece melainkan dibuat Irjen Napoleon.
Untuk itu pihaknya akan tetap melanjutkan kasus itu hingga persidangan.
“Tidak benar, karena oleh korban MK diakui surat tersebut bukan dibuat oleh dirinya, tapi dibuat oleh salah satu tersangka,” kata Andi lewat keterangannya, Minggu (10/10).
Sementara, pengacara Kece, Kamarudin Simanjuntak, mengatakan surat itu dibuat karena Kece ketakutan berada dalam satu blok sel yang sama dengan para penganiayanya.
"Dia ketakutan, karena disiksa polisi agama dan dipaksa makan tai juga oleh polisi perwira tinggi," kata Kamarudin, saat dihubungi kumparan, Sabtu (9/10).
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews
ADVERTISEMENT