Pengacara: Jika Eliezer Tak Jujur, Kasus Pembunuhan Yosua Bisa Jadi Dark Number

26 Januari 2023 10:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum & Keadilan (TAMPAK) menggelar aksi bertajuk 1.000 lilin tragedi kematian Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum & Keadilan (TAMPAK) menggelar aksi bertajuk 1.000 lilin tragedi kematian Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bisa jadi dark number alias tidak terungkap jika Richard Eliezer Pudihang Lumiu tak jujur.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut ditegaskan oleh pihak kuasa hukum Eliezer saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi bagi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu malam (25/1).
Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, menyebut Eliezer bisa saja mengikuti skenario Sambo. Dengan begitu dia memilih jalan aman, dan masa depan cemerlang dengan mengikuti sang jenderal. Tapi Eliezer lebih memilih jujur atas peristiwa kematian Yosua.
"Jika jalan itu yang dia pilih (ikuti skenario), bisa dibayangkan, peristiwa ini akan menjadi kasus pembunuhan yang tidak terungkap (dark number), hilang dari pengamatan publik, sama seperti kasus kejahatan besar lain, tertutup rapat," kata Ronny.
"Namun Richard Eliezer memutuskan menempuh jalan terjal keadilan mengungkap kebenaran dan keadilan. Ia mempertaruhkan keselamatan diri, membangun keberanian dalam dirinya yang rapuh sebagai anggota Polri dengan pangkat paling rendah, berhadapan dengan sang Jenderal," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Ronny menyebut, Eliezer dengan lantang menyuarakan kebenaran, membongkar kebohongan di hadapan majelis hakim dan sorotan luas masyarakat Indonesia.
Dia mengatakan, masyarakat sudah lama dahaga akan kejujuran dan keadilan di Indonesia. Eliezer merupakan sosok yang dielu-elukan para pencari keadilan itu.
"Richard Eliezer adalah kita, berjuang memadukan kehidupan sebelum dan sesudah peristiwa penembakan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata dia.
"Jadi kisah hidup Richard Eliezer itu adalah berjuang bangkit dari keterpurukan," sambungnya.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E, tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Ronny mengatakan, Eliezer adalah anak muda jujur yang tidak berada di ruang kosong. Masa depannya masih panjang.
"Tetapi hidupnya seperti dipaksa berhenti, karena tangannya dipakai oleh atasannya untuk melampiaskan nafsu angkara murka. Ia dikorbankan!" ucap Ronny.
Di akhir pembelaannya, Ronny meminta Eliezer divonis bebas oleh hakim. Adapun dalam sidang tuntutan pekan lalu, jaksa menuntut Eliezer 12 tahun penjara karena terbukti turut serta dalam pembunuhan berencana Yosua.
ADVERTISEMENT
"Menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan," pinta Ronny.
"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera putusan ini diucapkan. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya," pungkasnya.