Pengacara Klaim Kesaksian Eliezer soal Perempuan di Rumah Sambo Sesuai Fakta

3 Desember 2022 17:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy di Bareskrim Polri, Senin (15/8). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy di Bareskrim Polri, Senin (15/8). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua pada Rabu (30/11), terdakwa Richard Eliezer menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan itu, Eliezer ditanya majelis hakim soal pengetahuannya dalam pembunuhan Yosua, meliputi soal peristiwa sebelum dan saat eksekusi hingga pasca terbunuhnya Yosua.
Salah satu kesaksian Eliezer yang disorot selain soal cerita detik-detik penembakan Yosua adalah terkait hubungan Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Dalam persidangan, Eliezer menyinggung soal Sambo yang lebih sering tinggal di rumah Bangka, sementara Putri Candrawathi tinggal di rumah Saguling.
Menurut Eliezer, Sambo berada di rumah Saguling biasanya pada akhir pekan. Atas kesaksian itu, hakim sempat mempertanyakan soal Sambo dan Putri yang dinilai pisah rumah. Namun Eliezer mengaku tak mengetahuinya.
Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa keterangan yang diberikan kliennya dalam persidangan beberapa hari kalau adalah kesaksian jujur.
ADVERTISEMENT
"Yang disampaikan sesuai dengan apa yang dia ketahui. Ketika ditanyakan majelis hakim pastinya dia harus menjawab jujur," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (3/12).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Masih dalam kesaksiannya, Eliezer menyebut bahwa sekitar akhir Mei 2022 pernah ada peristiwa di rumah Bangka. Tentang seorang perempuan sambil menangis keluar dari rumah Sambo dan Putri itu. Berawal dari pertanyaan hakim soal apakah Eliezer pernah melihat adanya pertengkaran Sambo dengan Putri.
Pada saat itu, kata Eliezer, Putri yang duluan datang ke rumah. Disusul Sambo secara terpisah. Pasangan suami istri itu disebut dalam kondisi marah. Tak lama mereka datang, disebut ada rombongan lain yang datang.
Eliezer mengaku tak tahu isi pertemuan di dalam rumah itu. Namun usai pertemuan sekitar dua jam berlalu, seorang perempuan keluar sambil menangis lalu pergi.
ADVERTISEMENT
Eliezer tak kenal dengan sosok perempuan itu. Namun menurutnya, sejak peristiwa itu, Sambo lebih banyak di rumah Bangka, sedangkan Putri di rumah Saguling.
Namun kesaksian Eliezer itu dibantah tim kuasa hukum Sambo-Putri, Arman Hanis. Ia menegaskan, keterangan Eliezer tidak benar, mengarang dan hanya kesaksian satu pihak, yakni versi Eliezer.
"Saya sudah tegaskan kalau itu tidak benar dan karangan RE [Richard Eliezer] saja, buktinya ada enggak?" kata Arman kepada wartawan, Jumat (2/12).
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa itu hanya karangan RE dan keterangan RE bertentangan dengan keterangan saksi-saksi lain dan bukti video yang pernah ditayangkan di sidang. Ingat, harusnya JC [justice collaborator] jujur di sidang, tidak mengarang cerita apalagi bohong," tegas Arman.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ronny menegaskan bahwa keterangan kliennya adalah fakta yang terungkap pada persidangan sebelumnya. Ada nama Elben yang disebut ada pada daftar swab di rumah Sambo, dan keberadaan Elben dalam cerita Eliezer bertepatan dengan peristiwa perempuan di rumah Bangka-Sambo itu.
"Ini sesuai dengan fakta yang terungkap bahwa ada nama Koh Elben di-list swab yang disampaikan saksi dari petugas swab yang memberikan saksi," jelas Ronny.
Lalu, siapa yang betul-betul bisa membuktikan kebenaran klaim masing-masing ini? Patut ditunggu.