Pengacara Muhammad Kece Komplain ke Media yang Sebut Kliennya Penista Agama

11 Oktober 2021 10:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan tersangka penista agama Muhammad Kece oleh terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon masih terus bergulir. Bahkan, menjadi perhatian banyak pihak.
ADVERTISEMENT
Di tengah perjalanan kasus tersebut, kuasa hukum Muhammad Kece, Komaruddin Simanjuntak mengatakan, banyak pemberitaan yang tak berimbang dan cenderung memojokkan kliennya.
“Bahwa melihat maraknya pemberitaan secara sepihak dan tanpa lebih dahulu melakukan konfirmasi ‘Cover Both Side’ oleh berbagai media cetak dan elektronik, termasuk oleh para Youtuber, yang sangat merugikan kepentingan hukum dan nama baik klien kami,” kata Komaruddin lewat keterangannya, Senin (11/10).
Komaruddin menyebut, ada sejumlah media yang membuat berita tanpa ada upaya konfirmasi terhadapnya. Untuk itu, pihaknya meminta media tersebut mengeluarkan hak jawab dan hak koreksi.
“Merasa penting menyampaikan ‘Hak Jawab dan Hak Koreksi’ menurut Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers “UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Komaruddin.
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Komaruddin meminta pemberitaan yang menyangkut kliennya tak mendahului putusan pengadilan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemberitaan kliennya memperhatikan nilai kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
“Kami menolak ‘framing’ bahwa klien kami disebut penista menodai agama Islam, yaitu mendahului Putusan Pengadilan, bahwa yang benar adalah tersangka,” tandasnya.

Kasus Muhammad Kece

Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena sejumlah ceramahnya di Youtube yang kontroversial. Pria bernama asli Muhammad Kosman itu sebelumnya memang memeluk Islam tapi sudah berpindah keyakinan menjadi Kristen.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Tapi, kasus itu menimbulkan efek lain.
Kece dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan sejumlah tahanan lainnya. Mereka berdalih, menyalurkan kekesalan kepada Kece karena telah menghina Islam. Kece bahkan dilumurkan tinja oleh para tahanan.
Pengacara Muhammad Kece, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Dok. Pribadi
Kasus ini juga dilaporkan ke Bareskrim. Irjen Napoleon yang sudah menjadi terpidana kasus suap penghapusan red notice bertambah jadi tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
ADVERTISEMENT
Namun, Irjen Napoleon memaksa Kece menandatangani surat pernyataan permintaan maaf dan pencabutan laporan itu. Itu dipakai sebagai dasar penyerahan surat ke penyidik agar kasus itu dihentikan.
Tapi, penyidik tak percaya begitu saja. Setelah dicek, Kece tidak pernah membuat surat pencabutan laporan itu. Sehingga kasus penganiayaan tetap dilanjutkan.
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews