Pengacara: Munarman Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka, Dijerat UU Terorisme
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Menurut Azis, pihak kepolisian menyerahkan surat penetapan tersangka pada 20 April lalu. Surat tersebut dikirimkan polisi melalui pos. Namun, pihak keluarga, kata dia, belum menerima surat itu.
"Tersangka tapi penetapan tersangkanya tanggal 20. Katanya sudah dikirimkan melalui pos tapi pihak keluarga belum pernah menerima," kata Azis, Rabu (28/4).
Lebih lanjut Azis mengaku menolak menandatangani surat penetapan tersangka itu. Sebab, penetapan itu dilakukan sebelum Munarman ditangkap.
"Jadi surat penangkapan dan penahanannya kita terima. tapi surat penetapan tersangkanya tidak kita terima. Karena penangkapan dan penahanannya tertanggal kemarin, tapi penetapan tersangkanya tanggal 20," ujarnya.
"Saya diminta menandatangani terkait hal tersebut kemarin ya kita menolak. Masak penetapan tersangka sudah sebelumnya, suratnya kita baru dikasih setelahnya. Kapan memeriksanya?" tambahnya.
ADVERTISEMENT
Munarman ditangkap Densus 88 di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4). Munarman sempat memprotes penangkapan itu. Dia mengatakan, hal itu tidak sesuai hukum.
“Ini tidak sesuai hukum ini. Ini harusnya,” kata Munarman sambil digiring petugas ke mobil Densus 88.