Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Pengacara Sebut Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara 46 Pakai Uang Pribadi
27 Oktober 2023 18:02 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Teka-teki rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan yang disebut milik Ketua KPK, Firli Bahuri , terungkap. Belakangan diketahui rumah itu disewa Firli dari seseorang berinisial E.
ADVERTISEMENT
Pengacara Firli, Ian Iskandar mengatakan, kliennya menyewa rumah itu menggunakan dana dari kantong pribadi ketua KPK tersebut.
"Ya betul, itu menggunakan dana pribadi, enggak pakai dana lain," kata Ian saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (27/10).
Ia menuturkan, rumah itu sengaja disewa Firli sebagai tempat singgah. Terlebih, posisinya yang dekat dengan lapangan bulu tangkis Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Biaya sewa rumah itu pun disebutnya tak mahal. Namun Ian tidak merinci berapa nilai pastinya dan sejak kapan Firli menyewa rumah itu.
"Enggak mahal (sewanya), itu rumah tua, cuma kamar yang dipakai untuk istirahat, kalau ada kegiatan di Jakarta. Lagi pula dekat lapangan bulu tangkis PTIK, tempat beliau main di sana," tuturnya.
Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 ini menjadi perbincangan usai Polda Metro Jaya menggeledahnya. Penggeledahan dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL.
ADVERTISEMENT
Rumah tersebut digeledah atas nama Firli. Padahal rumah itu tak terdaftar dalam LHKPN Firli.