Pengacara soal KTP Muhammad Kece Masih Islam: Hidup Pindah-pindah, Sulit Ganti

20 Januari 2022 9:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Youtuber M Kece menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Youtuber M Kece menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis mengungkap identitas asli terdakwa penista agama Muhammad Kece. Cholil menyebut KTP Kece masih Islam, padahal sudah pindah agama ke Kristen.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Cholil Nafis saat menjadi saksi ahli dalam persidangan Muhammad Kece di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Selasa (18/1).
Lalu belakangan muncul pertanyaan kenapa Kece tak mengganti status agamanya tersebut?
Kuasa hukum Muhammad Kece, Komaruddin Simanjuntak, mengatakan selama ini Kece hidup berpindah-pindah setelah diusir dari rumahnya di Cimerak (2002). Sejak saat itu, Kece sulit mendapatkan KTP yang baru.
“Benar KTP-nya masih berstatus Islam. Karena hidupnya selalu berpindah-pindah, pasca diusir dari rumahnya di Cimerak tahun 2002-2003 yang lalu, diduga penyebab sulit mendapatkan KTP beragama Kristen,” kata Komaruddin saat dihubungi, Kamis (20/1).
Komaruddin menuturkan, lingkungan tempat tinggal di Cimerak, Pangandaran, Jawa Barat, tidak memperbolehkan masyarakatnya berganti agama selain Islam.
“Karena berdasarkan keterangan saksi-saksi, di sana tidak boleh atau tidak diizinkan beragama selain Islam,” ujar Komaruddin.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, menurut Komaruddin, proses penggantian KTP bergantung pada pemerintah setempat tempat Muhammad Kece yang dulu tinggal di Cimerak.
“Tergantung dari kesediaan pemerintah setempat,” tandasnya.