Pengacara soal Rumah Luas Lukas Enembe: Wajar, 20 Tahun Jadi Kepala Daerah

22 September 2022 22:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Lukas Enembe di Google Earth. Foto: Google Earth
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Lukas Enembe di Google Earth. Foto: Google Earth
ADVERTISEMENT
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut memiliki pekarangan rumah luas di hutan Papua. Luas mencapai 1 hektare lebih.
ADVERTISEMENT
kumparan mencoba melacak lokasi rumah Lukas Enembe via Google Earth. Rumah tersebut berlokasi di Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Kawasan Distrik Muara Tami ini berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini. Menurut pengukuran Google Earth, rumah Lukas memiliki luas sekitar 11.641 meter persegi atau 1,1 hektare (HA).
Kediaman Lukas Enembe itu dikelilingi hutan seluas kira-kira 206.928 meter persegi atau 20,7 hektare.
Di sekitar rumah, selain ada taman yang luas dan bangunan besar, tampak juga sebuah lapangan basket di arah timur.
Tak hanya itu, rumah tersebut juga memiliki bangunan-bangunan kecil di belakangnya. Untuk masuk ke lokasi, tersedia jalan beraspal khusus dari jalan raya menuju rumah Lukas. Sementara di sekitarnya tak tampak rumah-rumah penduduk.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membenarkan bahwa rumah kliennya memang berada di Kota Tengah. Dan ia menyebut, wajar Lukas memiliki kediaman luas itu. Lukas sudah menjabat kepala daerah selama 20 tahun.
"Dia itu 20 tahun menjadi [kepala daerah], 10 tahun bupati, dan 11, mau 9 tahun, 10 tahun juga gubernur. Pastilah dia punya rumah itu besar," kata Renwarin saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (22/9).
Harta kekayaan Lukas memang tengah disorot. Terlebih usai Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) memblokir rekening yang nilainya mencapai Rp 71 miliar.
PPATK memblokir rekening Lukas sebab ditemukan transaksi keuangan tak wajar. Termasuk soal temuan belanja jam mahal hingga setoran kasino yang mencapai Rp 560 miliar.
ADVERTISEMENT
Aliran uang Lukas Enembe di atas pun mengundang tanya. Sebab, dalam laporan harta kekayaan atau LHKPN di situs KPK, nilainya puluhan miliar.
Dalam laporannya yang terakhir pada 31 Maret 2022 itu, harta sudah mencakup aset berupa tanah dan bangunan hingga kendaraan. Untuk aset berupa kas dan setara kas, Lukas Enembe mencatat asetnya hanya sebesar Rp 17,9 miliar.
Merujuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000, gaji pokok kepala daerah sekelas bupati dan gubernur berkisar pada angka Rp 2,9-3 juta per bulan. Sementara tunjangan untuk gubernur ialah sebesar Rp 5,4 juta per bulan.
Namun pengacara menyebut Lukas Enembe memang termasuk orang kaya. Ia mengatakan bahwa kliennya punya banyak sumber kekayaan, ditambah telah menjabat sebagai kepala daerah 20 tahun. Namun, ia tak menjelaskan detail soal sumber kekayaan Lukas Enembe. Termasuk bila ada bisnis yang digelutinya.
Lukas Enembe. Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto
Saat ini, Lukas Enembe berstatus tersangka KPK. Status itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar. KPK belum membeberkan lebih jauh soal konstruksi kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, KPK mengakui kasus Lukas Enembe masih mungkin berkembang. Terlebih ada temuan PPATK.
Menko Polhukam Mahfud MD bahkan menyebut, ada kasus-kasus lain yang diduga melibatkan Lukas Enembe. Termasuk dugaan pencucian uang hingga penyalahgunaan dana operasional PON XX Papua 2020.
"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar," kata Mahfud MD.
Mahfud mengungkap, ada perbuatan melawan hukum lain yang tengah diusut terhadap Lukas Enembe.
"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ucap Mahfud.
ADVERTISEMENT
Melalui kuasa hukumnya, Lukas Enembe membantah semua temuan PPATK. Termasuk kasino dan pembelian perhiasan mewah.