Pengadilan Georgia Tolak Gugatan Trump soal Hentikan Penghitungan Suara
ADVERTISEMENT
Pengadilan Georgia menolak gugatan yang diajukan Partai Republik dan tim kampanye Donald Trump untuk menghentikan penghitungan suara di sana. Pihak Trump mengeklaim hal itu karena pemilu di negara bagian tersebut tidak adil.
ADVERTISEMENT
Dokumen yang dibentuk Partai Republik dan tim kampanye Trump telah diajukan ke Pengadilan Tinggi Wilayah Chatam, Rabu (4/11) malam waktu setempat.
James F. Bass selaku hakim kemudian merespons dengan membuat putusan secara lisan di pengadilan pada Kamis (5/11) pagi.
Partai Republik tetap bersikeras bahwa pengamat pemilu menemukan kejanggalan atau perilaku tidak adil dan merugikan. Sehingga penghitungan suara di Georgia harus dihentikan.
"Rupanya surat suara yang tidak hadir dan tidak diproses dengan benar, tampaknya bercampur menjadi tumpukan surat suara yang tidak hadir. Rantai pengawasan yang tepat untuk surat suara tidak diikuti," kata mereka, seperti dikutip dari CNN.
Perolehan suara sementara di Georgia menunjukkan hasil Trump unggul tipis dari Biden, sebanyak 49,5 persen. Sedangkan Joe Biden di angka 49,2 persen dan masih belum mencapai final.
==
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .
==
Saksikan video menarik di bawah ini.