news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengadilan Kota di Swedia Cabut Larangan Penggunaan Jilbab untuk Siswa

19 November 2020 10:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
anak muslim mengenakan hijab Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
anak muslim mengenakan hijab Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pengadilan Administratif Malmo, Swedia membatalkan putusan yang melarang pemakaian jilbab siswa Muslim di sekolah-sekolah di kota Swedia Selatan.
ADVERTISEMENT
Mengutip Daily Sabah, keputusan yang dikeluarkan Rabu (18/11) tersebut membatalkan keputusan sebelumnya tentang penggunaan jilbab karena melanggar konstitusi dan kebebasan beragama.
Sebelumnya larangan itu diberlakukan di Skurup, yang terletak di wilayah Selatan Skane.
Dewan Kota Skurup melarang jilbab untuk siswa di bawah usia 13 tahun. Namun, salah satu kepala sekolah di daerah tersebut sempat mengatakan tidak mengakui keputusan tersebut dan tidak akan memberlakukan di sekolahnya.
Namun pihak Ombudsman mengatakan pihaknya melakukan banding karena aturan itu melanggar konstitusi Swedia.
Negara-negara Eropa kerap mendapat kecaman karena kebijakan mereka melarang penggunaan jilbab dan cadar.
Ilustrasi wanita berhijab. Foto: Dok. WEGO
Di Swedia, proposal tentang larangan jilbab telah didukung oleh anggota parlemen dari Partai Tengah, Liberal, Moderat, dan Demokrat Swedia sejak 2009.
ADVERTISEMENT
"Muslim tidak punya urusan di sini. Mereka ingin menghancurkan dan mengambil alih negara. Saya membenci semua Muslim sampai saya sakit ketika saya melihat mereka," kata Monika Wollmer dari Demokrat Swedia pada 2018.
Berdasarkan laporan tahunan Islamofobia Eropa menunjukkan bahwa wacana politik dan publik negara-negara Nordik terus memunculkan perdebatan tentang penggunaan cadar dan jilbab di ruang publik.
Di Norwegia, cadar dilarang di sekolah dan penitipan anak, aturan ini menargetkan staf dan siswa. Namun, baik di Finlandia maupun di Swedia, proposal legislatif untuk pelarangan cadar telah gagal.