Pengakuan Eksklusif ABK Korban Kerja Paksa di Kapal China Long Xing

28 Juli 2020 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal China. Foto:  HO / HANDOUT / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal China. Foto: HO / HANDOUT / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eksploitasi dan penganiayaan yang dialami anak buah kapal (ABK) WNI membuktikan perdagangan manusia masih marak terjadi. Belum lama ini, tiga WNI ABK meninggal dunia akibat praktik eksploitasi dan kekerasan di Kapal Long Xing 629 China, bahkan jenazahnya dilarung ke perairan Korea.
ADVERTISEMENT
RF, ABK Kapal Long Xing yang berada dalam 1 kapal dengan almarhum, menceritakan pengalaman pahit selama dipekerjakan di sana. Seumur hidupnya, RF tak akan pernah bisa melupakan perlakuan awak kapal yang mengeksploitasi dirinya dan puluhan ABK WNI lain.
415 kasus pengaduan ABK WNI. Foto: BP2MI
415 kasus pengaduan ABK WNI. Foto: BP2MI
"Setiap 6 jam kami makan, cuma dikasih waktu 15 menit. Di atas kapal, kami diperlakukan seperti bukan manusia, diberi makan, tapi makanannya sudah expired. Ada ayam di freezer, makanan ikan yang buat kita memancing, itu pun expired. Minumnya juga dari air laut yang disuling, dan itu bau besi," kata RF dalam Webinar kerjasama kumparan, IOJI dan BP2MI bertajuk Pencarian Keadilan Korban Perdagangan Orang ABK di Kapal Ikan Asing, Selasa (28/7).
ADVERTISEMENT
"Sampai-sampai dada seperti sesak karena minum itu, anak-anak juga merasakan, tapi yang imun kurang, ya, pada jatuh sakit," tuturnya.
Berbeda dengan para ABK, awak petinggi kapal memiliki makanan dan minuman layak. Mereka tak pernah berbagi makanan layak ke ABK WNI, kecuali ABK sedang sakit.
"Kalau mereka makanannya enak, sayurannya enak, minumannya kemasan, stok di freezer banyak banget, kami enggak pernah dikasih. Sekalipun dikasih untuk ABK yang sakit, saat kerja. Wakil mandor semena-mena kepada adik-adik saya yang baru bisa kerja," tutur RF.
Eksploitasi dan kerja paksa ABK
Tindak kekerasan dan pelanggaran HAM juga terjadi di sistem jam kerja. Di Kapal Long Xing 629, para awak dibagi ke dalam dua kelompok, yakni setting dan howling.
ADVERTISEMENT
Kelompok setting bertugas melempar umpan dan memancing ikan mulai dari pukul 01.00 dini hari hingga 10.00 pagi. Adapun kelompok howling bertugas menangkap ikan.
"Jam 10.00, anak howling dibangunin buat makan, dikasih waktu hanya 10 menit. Lagi enak makan disuruh ke depan, jam 10.00, setengah anak setting tetap disuruh ikut tim howling, setengahnya istirahat," kata RF.
"Jam 20.00 kelompok setting yang ikut howling tadi digantikan sama yang setting sempat istirahat tadi. Anak howling lanjut sampai jam 04.00, itu berarti kami bekerja kami dari pukul 10.00 sampai sampai 04.00 pagi (keesokan harinya)," sambung RF.
Diancam sanksi hingga denda
RF dan kawan-kawan bisa saja melawan. Namun, RF mengingat perjanjian dengan manning agency (agensi perusahaan kapal) yang sudah mereka tandatangani.
ADVERTISEMENT
Dalam perjanjian itu, para awak --yang dijanjikan jam kerja layak dan tak ada eksplotasi-- tak diizinkan berhenti sebelum kontrak mereka habis, atau selama dua tahun. Jika berhenti, sanksi dan denda pun menanti. Seluruh dokumen mereka juga masih ditahan.
"Kalau melawan kapten, mereka pasti akan mengadu ke agensi, sedangkan saya sudah tanda tangan ke agensi, kalau kami enggak nurut, ya, bakal broken contract, mau enggak mau," tuturnya.
Eksploitasi Kapal Long Xing
Ketiga ABK WNI yang meninggal dunia adalah Sepri, Alfatah, dan Ari. Sepri dan Alfatah meninggal dunia karena penyakit misterius dan dilarung di laut pada Desember 2019. Ari sempat dipindahkan ke kapal Tian Yu 8, lalu meninggal pada Maret 2020 dan dilarung ke perairan Korea.
ADVERTISEMENT
Satu ABK WNI lainnya dari kapal Long Xing 629 meninggal dunia setelah berlabuh di Busan, Korea Selatan. Dia disebut menderita pneumonia.
Pihak kapal China Long Xing 629 mengklaim pelarungan jenazah atas persetujuan para ABK. Namun ABK membantahnya, dan ini telah dibenarkan RF. Itu berarti, tindakan ini adalah pelanggaran hukum dan kapal China telah berbohong dalam pernyataannya.
Saat ini, 14 WNI ABK lainnya telah berhasil dipulangkan.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Saksikan video menarik di bawah ini.