Pengakuan Tersangka Kasus Remaja Tewas Dicekoki Narkoba: Kenal Korban Lewat LC
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Kedua tersangka berinisial A alias Bas (48)--yang merupakan pelaku utama--, dan BA.
Sambil mengenakan baju tahanan dan penutup kepala, kedua tersangka dihadirkan di depan wartawan dalam jumpa pers siang ini. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kemudian menanyakan alasan kenapa tersangka menyewa anak di bawah umur.
"Bapak melakukan ini apakah karena keinginan pribadi atau sudah menjadi habit (kebiasaan)? sehingga bapak kok tega melakukan kepada anak yang masih di bawah umur? kenapa tidak yang sudah dewasa untuk melakukan kegiatan ini?" tanya Kasat Reskrim.
Lalu dijawab oleh Bas.
"Boleh jujur? Saya ini sebenernya di-chat [korban], bukan nge-chat, jadi saya enggak pernah mengundang," ujar Bas.
Ia mengaku kenal dengan kedua korban melalui seorang temannya yang berprofesi sebagai Ladies Companion (LC).
ADVERTISEMENT
"Saya kenal dari korban itu juga dari kawan saya LC," ucap Bas.
"Pertanyaan saya, kenapa bukan orang dewasa?" kembali Bintoro bertanya.
"Saya dapat kabar dari LC-nya sendiri, jadi saya enggak tahu kalau mereka di bawah umur, saya tahunya dari LC, tahunya mereka LC," jawab Bas.
"Sudah berapa kali [menyewa]?" tanya Bintoro.
"Sudah beberapa kali," jawab pria 48 tahun tersebut.
" Empat kali ada?" tanya Kasat.
"Ada," singkatnya.