Pengambilan Nomor Urut Capres-Cawapres Digelar Jumat, 21 September

19 September 2018 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPU (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPU (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pengambilan nomor urut capres-cawapres Pilpres 2019 akan dilakukan pada Jumat (21/9). Pengambilan nomor urut dilakukan sehari setelah penetapan capres-cawapres pada Kamis (20/9).
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan belum bisa memaparkan mekanisme pengambilan nomor urut capres-cawapres.
"Secara teknis kita belum. Karena besok paginya baru mau dirembuk tentang itu. Tapi jadwalnya 20 (September) penetapan, pengambilan nomor urut 21 (September)," kata Wahyu di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
Kendati demikian, Wahyu menuturkan mekanisme pengambilan nomor urut capres-cawapres tidak jauh berbeda saat pendaftaran capres-cawapres.
"Dari sisi pengantaran masa relatif sama dengan pendaftaran. Sehingga nanti teknisnya ada sejumlah orang yang masuk ke gedung KPU. Ini belum kita putuskan. Dulu 170 (orang masuk ke gedung KPU). Yang 50 (orang) naik, 120 (orang) di tenda. Sekarang ini kita asumsikan minimal sama jumlahnya," jelasnya.
Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi (Foto: istimewa)
"Kalau ditambah, juga tidak akan banyak sekalilah. Minimal sama," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan capres-cawapres bakal diberikan kesempatan untuk berpidato setelah mendapatkan nomor urut.
"Enggak (pemaparan visi-misi). Nanti pas hari pengambilan nomor urut, masing-masing cawapres hanya diberi kesempatan untuk pidato di sini. Jadi enggak ada kesempatan jumpa pers di bawah kayak waktu pendaftaran," terang Pramono.
Wahyu melanjutkan, KPU telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Mengingat, pengambilan nomor capres-cawapres itu tidak dapat menghindari pertemuan antara pendukung dua capres-cawapres.
Selain itu, KPU juga telah meminta parpol pendukung dua paslon untuk mengatur kadernya agar tidak memicu keributan atau gesekan.
"Bahwa ini juga tontonan kepada masyarakat luas dan mereka juga punya komitmen untuk moga-moga menjaga, menertibkan massa pendukungnya yang hadir," pungkasnya.
ADVERTISEMENT