Pengamen Mabuk di Pantai Anyer Tewas Usai Dipukuli, Pemukulnya Jadi Tersangka

8 November 2023 17:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mabuk. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mabuk. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Cilegon secara resmi telah menetapkan dua petugas keamanan atau security di Pantai Sambolo I Anyer sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan seorang pengamen asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
ADVERTISEMENT
Diketahui, korban Rahmatullah (18 tahun) tewas usai menjalani masa kritis selama 9 hari karena dikeroyok sejumlah petugas keamanan saat sedang mengamen bersama rekannya Ilham di Pantai Sambolo I Anyer, Kabupaten Serang pada Minggu (22/11).
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan mengatakan, dua orang petugas keamanan atau security yakni OOM (41) warga Kecamatan Anyer dan AF (51) warga Kecamatan Cinangka telah ditetapkan tersangka usai diamankan di Kawasan Pantai Anyer pada Selasa (7/11) kemarin.
"Iya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Sigit melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Rabu (8/11).
Disampaikan Sigit, saat ini kedua tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polres Cilegon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 170 KUHPidana ayat (2) ke-1 dan atau ayat (2) ke-2 dan atau ayat (2) ke-3 KUHPidana.
ADVERTISEMENT
"Ancamannya 12 tahun jika korban kekerasan mengakibatkan korbannya meninggal," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Dekky Tiara Pra Setia mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan bermula saat korban dan rekannya Ilham terlibat cekcok usai ditegur salah seorang petugas keamanan saat sedang mengamen dalam keadaan mabuk pada Minggu (22/10).
Merasa tak terima atas jawaban rekan korban, lanjut Dekky, salah seorang petugas keamanan pun langsung melakukan pemukulan terhadap rekan korban hingga dibalas oleh rekan korban. Kemudian petugas keamanan lain pun berdatangan untuk memukuli korban dan rekannya tersebut.
"Kejadiannya itu 22 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, korban sedang mencari nafkah dengan cara ngamen bersama temannya. Mungkin karena mabuk, ditegur sama penjaga keamanan di sana hingga cekcok. Kemudian penjaga keamanan ini beramai-ramai melakukan penganiayaan kepada korban dan temannya," kata Dekky saat dikonfirmasi, Selasa (7/11).
ADVERTISEMENT
Disampaikan Dekky, korban sempat mengalami kritis selama 9 hari akibat penganiayaan tersebut selama menjalani perawatan di rumahnya sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/11).
"Sekitar 9 hari usai penganiayaan itu, korban cuma diobati seadanya karena keluarganya tidak mampu. Kata keluarganya, akibat dianiaya itu korban susah makan, susah bernapas, ada pembengkakan di leher soalnya, dari keterangan saksi itu pelaku ada 5 sampai 7 orang," ujarnya.