Pengantin Baru di Panjatan Kulon Progo Diminta Hafal Pancasila, Dibaca Usai Akad

14 November 2022 16:19 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pernikahan. Foto: Eddie Cheever/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pernikahan. Foto: Eddie Cheever/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengantin baru di Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY, harus hafal bunyi 5 sila Pancasila. Sebab, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panjatan mewajibkan pengantin baru di wilayahnya untuk melafalkan Pancasila setelah selesai akad.
ADVERTISEMENT
"Kita kan punya program inovasi KUA itu, dengan program P3L: Pengantin Pancasila Peduli Lindungi. Salah satunya di event kemarin itu kita adakan kegiatan untuk Pengantin Peduli, di samping memang kita wajibkan untuk memupuk rasa nasionalisme kebangsaan dari pengantin kita wajibkan untuk hafal Pancasila," kata Kepala KUA Panjatan Zamroni dihubungi awak media, Senin (14/11).
Zamroni menjelaskan bahwa program ini sebetulnya telah lama diluncurkan, tepatnya pada April 2022. Selain melafalkan Pancasila, pengantin juga melantunkan lagu nasional, tetapi menurutnya itu kondisional atau tidak diharuskan.
"Sebenarnya ini, kan, sudah program lama di Kantor Urusan Agama Kecamatan Panjatan itu. Kebetulan kemarin kita ambil momen di Hari Pahlawan," katanya.
Meski sudah diluncurkan lama, tetapi pada 10 November atau bertepatan dengan Hari Pahlawan, program itu kembali digaungkan. Program ini rencananya akan terus diterapkan di Panjatan.
ADVERTISEMENT
"Programnya kita harus dan wajib hafal Pancasila, lalu untuk nyanyi lagu nasional hanya kondisional saja," kata Zamroni.
Tidak Mengganggu Rukun Pernikahan
Program ini diharapkan bisa memupuk rasa kecintaan kebangsaan dan rasa nasionalisme para pengantin. Pelafalan Pancasila selepas akad juga agar tidak menimbulkan rasa grogi. Selain itu tidak pula melangkahi rukun pernikahan sesuai ajaran Islam.
"Jadi tak mengganggu mental. Juga enggak akan menggagalkan pernikahan gara-gara enggak hafal Pancasila. Secara rukun pernikahan, syariat, hukum sudah selesai semua baru kita tambah inovasi tersebut," beber Zamroni.
Di sisi lain, selama ini masih ditemui pengantin yang tidak hafal Pancasila. Karena Pancasila merupakan ideologi negara, maka para pengantin diminta untuk belajar menghafalnya.
Tak hanya itu, dalam program P3L ini ada pula agenda penanaman 100 bibit pohon kelapa, sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan, serta ajakan peduli terhadap tempat ibadah masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Nanti di tanggal 21 November ada launching tabur ikan 1.000 bibit dari pengantin kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kulon Progo. Nanti di destinasi wisata Goa Kebon," kata Zamroni.

Tanggapan Kemenag Kulon Progo

Sementara itu, Humas Kemenag Kulon Progo Agung Mabruri mengatakan bahwa program Pengantin Pancasila Peduli Lindungi atau P3L KUA Panjatan tidak melanggar rukun pernikahan seusai ajaran Islam. Hal ini lantaran program dilakukan setelah selesainya akad nikah.
Agung menjelaskan bahwa pada prinsipnya Kemenag Kulon Progo mendukung program-program yang meningkatkan patriotisme dan nasionalisme selama, program tersebut di luar acara pokok.
"Jadi itu hanya merupakan bagian kembang-kembang dari kegiatan ketika mengumpulkan banyak orang. Cara yang dilakukan oleh KUA Panjatan hanya salah satu cara saja, banyak cara di KUA yang lain untuk meningkatkan semangat patriotisme dan nasionalisme itu. Itu hanya salah satu cara," kata Agung.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan bahwa semangat menggelorakan nasionalisme dan patriotisme baiknya tetap dilakukan secara alami. Selain itu juga harus dikomunikasikan dengan calon pengantin.
"Tidak perlu direkayasa, tidak perlu konsep, alami saja. Kalau memang kemudian ada pengantin yang saya besok siap, ya, tidak masalah, tetapi tidak perlu kemudian setiap atau semua pengantin itu harus seperti itu, tidak. Ya, secara alami sajalah," pungkas Agung.