news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengawal Tahanan KPK Diduga Pakai Uang dari Idrus untuk Beli Kopi

16 Juli 2019 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memecat pengawal tahanan (Waltah) yang ditugaskan menjaga Idrus Marham saat tengah berobat di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan. Pengawal tahanan itu diduga menerima uang Rp 300 ribu dari kerabat Idrus Marham.
ADVERTISEMENT
Pengawal tahanan yang berinisial M itu sudah diperiksa oleh tim dari Pengawas Internal. Dari pemeriksaan, ia mengaku memakai uang itu untuk membeli kopi.
"Dua hari lalu sudah ditanyain, (dijawab) 'betul, Pak. (Ditanya) Dipakai untuk apa? 'beli kopi," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Selasa (16/7).
Dalam rekaman CCTV RS MMC yang didapat Ombudsman, terlihat dua pria yang diduga merupakan M dan kerabat Idrus Marham sedang berbincang. Lalu, pria yang diduga kerabat Idrus Marham tampak menyerahkan uang kepada pria yang diduga M.
"Jadi kalau lihat videonya agak jelas di pinggir, (M) ambil. Saya lihat setelah itu dia pergi, Pak Idrus masih makan, keluarganya dia pergi mungkin dia beli kopi katanya mungkin dengan uang itu dia beli kopi," sambungnya.
Cuplikan saat pengawal Tahanan KPK diduga menerima sejumlah uang dari seseorang yang diduga sebagai kerabat Idrus Marham di Coffeeshop RS MMC, Jumat, (21/6/2019). Foto: Dok. Ombudsman
ADVERTISEMENT
Disinggung mengenai ada tidaknya sanksi yang akan diberikan KPK kepada Idrus sebagai pihak yang memberikan uang, Syarif enggan menjawab. Menurutnya pihaknya masih akan melakukan penyelidikan menyeluruh ihwal keterlibatan Idrus dalam pemberian uang itu.
"Kita akan lihat kita akan lihat itu, karena penyelidikannya menyeluruh kita lihat dan kita ingin juga tanyakan kepada yang memberi uang itu ya kita belum periksa. (M) Sudah mengaku, 'Betul, Pak. Saya ambil Rp 300 ribu'. Jadi dia enggak ada defense," kata Syarif.
Adanya pelanggaran dalam pengawalan ini sebelumnya diungkapkan oleh Ombudsman DKI Jakarta. Dugaan pelanggaran itu terjadi saat Idrus Marham berobat di RS MMC Jakarta.