Pengedar Narkoba di Makassar Tewas Usai Ditangkap Polisi, Tubuhnya Lebam

16 Mei 2022 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti narkoba milik Arfiandi di Polrestabes Makassar (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti narkoba milik Arfiandi di Polrestabes Makassar (ist)
ADVERTISEMENT
Seorang pengedar narkoba di Makassar, Sulsel, bernama M Arfandi Ardiansah (18), tewas mengenaskan dengan penuh luka di tubuhnya. Pemuda ini tewas saat ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Muh Arfandi sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Makassar. Ia mengalami sesak nafas. Tetapi, nyawanya tak tertolong. Ia pun dinyatakan meninggal.
"Benar, tersangka meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung kepada wartawan, Senin (16/5).
Doli menjelaskan, Muh Arfandi ditangkap anggota Narkoba Polrestabes Makassar di Jalan Rappokalling, Kota Makassar, Minggu (15/5), dini hari. Arfandi merupakan target operasi polisi dan tergolong bandar sabu di Makassar.
"Pelaku ditangkap saat sedang transaksi narkoba. Kemudian dibawa ke posko untuk diinterogasi," ungkapnya.
Dalam proses interogasi itu, Muh Arfandi tiba-tiba sesak napas. Kemudian, dilarikan ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Makassar. Tapi nyawanya tak tertolong. Dia dinyatakan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Untuk penyebab kematiannya masih kami dalami dan tunggu hasil visum,"jelasnya.
Kondisi badan Muh Arfandi ini penuh luka lebam. Menurut Doli tak luka yang Arfandi karena sempat melakukan perlawanan kepada petugas.
"Saat pengembangan, pelaku melakukan perlawanan," katanya.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa enam saset sabu yang diduga seberat 2gram dan uang tunai Rp200 ribu. Kemudian, dari hasil tes urine, dinyatakan positif.
"Almarhum telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan," kata dia.