Pengemudi Fortuner Berpelat TNI, Nasibmu Kini

18 April 2024 8:55 WIB
·
waktu baca 6 menit
Video amatir pria arogan berpelat dinas Mabes TNI. Foto: X@tantekostt
zoom-in-whitePerbesar
Video amatir pria arogan berpelat dinas Mabes TNI. Foto: X@tantekostt
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap sopir Fortuner berpelat TNI palsu yang arogan di Tol Jakarta-Cikampek. Dia ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengatakan pria itu ditangkap pada Selasa (16/4). Pria itu berinisial PWGA.
Polisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka. Pria tersebut juga langsung ditahan.
"Sudah tersangka, sudah ditahan," ujar Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, saat dihubungi kumparan, Rabu (17/4).

Terancam 6 Tahun Penjara

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dia ditangkap oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai dilaporkan oleh Perwira Tinggi Purnawirawan TNI Asep Adang, pemilik asli pelat dinas TNI yang dipalsukan PWGA.
Dalam laporan polisi yang tercatat dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 April 2024, pelaku dijerat Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Surat.
Dia terancam hukuman kurungan maksimal selama 6 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Berikut bunyi pasal tersebut:
1. Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
2. Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Pakai Pelat TNI Palsu Untuk Hindari Gage

Berdasarkan keterangan yang diunggah akun resmi Puspom TNI @puspomtni, PWGA mengaku menggunakan pelat palsu untuk mengakali aturan ganjil genap.
ADVERTISEMENT
"Adapun motif yang bersangkutan memalsukan pelat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta," ungkap Puspom TNI.
Dalam unggahan itu dijelaskan juga bahwa PWGA bukanlah prajurit TNI. Dia mengaku sebagai seorang pengusaha.

Merenung Begitu Tahu Viral

Video amatir pria arogan berpelat dinas Mabes TNI. Foto: X@tantekostt
Polisi telah menangkap sopir Fortuner yang memakai pelat dinas TNI palsu dan terlibat cekcok di Tol Japek. Ia berinsial PWGA dan menggunakan pelat 84337-00 dengan pajak yang telah mati saat kejadian yaitu 02-24.
PWGA telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ternyata ia merupakan keluarga besar TNI. Kakaknya adalah pensiunan jenderal TNI.
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan, saat kejadian, pelaku hendak liburan ke Bandung.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Anggi menyebut, PWGA tidak tahu kalau kejadian yang menimpanya viral di media sosial.
"Kalau pengakuan tersangka ini, setelah itu, itu kan dia di KM 55 atau 57, kemudian dia tidak menyadari kalau kejadian itu viral," kata Anggi kepada wartawan, Rabu (17/4).
"Ada yang menelepon dia, dari situ awalnya kan dia mau liburan karena musim libur panjang," tambah dia.
Setelah tahu kejadian ini viral, PWGA hanya bisa merenung. Ia lantas menelepon kakaknya yang pensiunan jenderal. Sebab, ia mendapat pelat ini dari kakaknya.
"Pengakuan dia, dia hanya di hotel merenung, kemudian dia menelepon kakaknya dia, kakaknya dia ini ada inisial T, purnawirawan TNI, purnawirawan tinggi TNI," ucap Anggi.

Asal-usul Pelat Dinas TNI yang Digunakan Sopir Fortuner

Video amatir pria arogan berpelat dinas Mabes TNI. Foto: X@tantekostt
Polda Metro Jaya mengungkap asal-usul pelat dinas TNI yang digunakan pria berinisial PWGA, sopir mobil Fortuner yang viral karena cekcok dengan pengendara lain di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.
ADVERTISEMENT
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan, pelat itu bisa akhirnya dipakai oleh pelaku karena diberikan oleh kakaknya yang merupakan purnawirawan perwira Kowad TNI, berinisial T.
"Jadi dia memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikanlah pelat nomor dinas itu," sebut Anggi saat dihubungi wartawan, Rabu (17/4).
Anggi menjelaskan, T hanya bisa menggunakan pelat dinas itu hingga 2018. Puspom Mabes TNI kemudian memutihkan pelat dinas tersebut pada 2019.
"Nah, kakaknya itu hanya bisa teregister di Mabes TNI, dia hanya bisa menggunakan sampai 2018. Lalu pada 2019 itu dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu," terang Anggi.
Pada tahun 2020, pelat dinas yang sudah diputihkan tersebut diberikan kepada Marsda TNI Purn Asep Adang Supriyadi, yang mengajar sebagai dosen di Universitas Pertahanan (UNHAN).
ADVERTISEMENT
"Jadi tahun 2020 Pak Asep Adang ini dosen di Unhan, diberikan dia nomor dinas oleh mabes TNI," tambahnya.
Berdasarkan pengakuan PWGA, sudah 4 kali ia menggunakan pelat dinas TNI ini. Alasannya, untuk menghindari aturan ganjil-genap.
"Sejak 2023 kalau pengakuan dari tersangka, dia itu dikasih oleh kakaknya, kasih pinjam. Alasan dipinjamkan itu, kalau misalnya ada ganjil genap, dia baru gunakan. Pada saat tanggal genap dia menggunakan pelat nomor dinas tersebut tapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya," terangnya.

Buang Pelat TNI di Lembang Setelah Viral

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan, setelah video cekcoknya di tol viral, PWGA membuang pelat dinas TNI palsu tersebut di kawasan Lembang, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Pelat TNI nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari di sekitar lokasi. Anggota sedang mengarah ke sana," ujar Anggi saat dihubungi, Rabu (17/4).
PWGA nekat menggunakan pelat dinas TNI tersebut dengan alasan untuk menghindari ganjil genap di tol. Karena pada saat kejadian, mobil Fortuner miliknya menggunakan pelat nomor ganjil. Sementara yang berlaku saat itu adalah pelat nomor genap.
"Jadi pada saat tanggal 10 itu kejadian, karena dilakukan ganjil genap, arus mudik jalur wilayah Cikampek, dia menggunakan pelatnya itu ganjil, jadi dia pakailah pelat nomor dinas TNI jadi supaya mengatasi itu," jelasnya.
Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan, awalnya ia bersama keluarganya ingin berlibur ke Lembang, Bandung. Namun di tengah perjalanan, ia terlibat insiden itu.
ADVERTISEMENT
Begitu sampai di hotel, ia dihubungi seseorang, yang mengabarkan bahwa videonya viral.
"Jadi pengakuan tersangka ini, jadi kan dia di KM 57, kemudian dia tidak menyadari kalau misalnya kejadian itu viral. Ada lah, yang menelepon dia. Awalnya kan dia mau liburan karena musim libur lebaran, pengakuannya, dia hanya di hotel merenung," jelas Anggi.
Dalam kondisi panik dan bingung, PWGA kemudian menghubungi kakak perempuannya, seorang purnawirawan pejabat tinggi TNI berinisial T. T kemudian memberi solusi agar pelat mobil dinas TNI itu dibuang saja di daerah Lembang, Jawa Barat.
"Kemudian kakaknya dia ini mengarahkan dia, 'kamu pake ini, ini terjadi kan seperti itu, buang saja, pelat nomor,' atas dasar itu dia buang pelat nomor," terang Anggi saat dihubungi wartawan, Rabu (17/4).
ADVERTISEMENT
Saat ini anggota kepolisian sedang menuju kawasan Lembang untuk mencari di mana pelat dinas TNI itu dibuang.
"Tapi saya tanya lagi sama dia, kamu tahu di mana kamu buang itu? Bener atau buang atau kamu hanya menyembunyikan? 'Saya buang'. Ini untuk sekarang si tersangka itu lagi ditelepon untuk menunjukkan di mana lokasi dia buang pelat nomor itu, dijadikan barang bukti," sambungnya.